BERAU TERKINI – Antrean panjang kendaraan roda dua di sejumlah SPBU di Kabupaten Berau mulai berkurang. 

Kondisi ini seiring diterapkannya sistem pencatatan digital oleh PT Pertamina Patra Niaga untuk membatasi pengisian BBM bersubsidi bagi kendaraan roda dua.

Melalui sistem tersebut, setiap transaksi pengisian BBM bersubsidi dicatat berdasarkan nomor polisi kendaraan. 

Dengan demikian, kendaraan yang sudah melakukan pengisian pada hari yang sama akan terdeteksi apabila kembali mencoba mengisi di SPBU lain.

Kondisi antrean di SPBU di Jalan Bayanuddin, Kelurahan Sambaliung, yang mulai normal, Selasa (29/9/2026).
Kondisi antrean di SPBU di Jalan Bayanuddin, Kelurahan Sambaliung, yang mulai normal, Selasa (29/9/2026).

Pantauan di SPBU Jalan Bayanuddin, Kelurahan Sambaliung, Selasa (29/9/2026), menunjukkan kondisi antrean kendaraan relatif normal. 

Antrean yang sebelumnya mengular hingga ke luar pagar SPBU kini tidak lagi terlihat.

SBM Fuel III Pertamina Patra Niaga Kaltimut, Hermawan Bagus, mengatakan, sistem tersebut mulai diberlakukan untuk mengantisipasi adanya kendaraan roda dua yang melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang.

“Hari ini perdana diberlakukannya sistem ini di semua SPBU di sekitar Tanjung Redeb, Sambaliung, Teluk Bayur, dan Gunung Tabur. Untuk pesisir akan kita berlakukan juga. Kita juga batasi untuk BBM subsidi, khusus kendaraan roda dua itu lima liter per hari,” ujarnya.

Menurutnya, setiap transaksi akan dicatat oleh operator SPBU dengan memasukkan nomor polisi kendaraan ke dalam sistem digital. 

Data tersebut nantinya menjadi acuan untuk mengetahui apakah kendaraan telah melakukan pengisian sebelumnya.

“Semua transaksi kita di SPBU, kita buatkan sistem di mana input nomor plat kendaraan dilakukan oleh operator guna mengantisipasi pengisian berulang atau pengisian di beberapa SPBU yang berbeda di waktu hari yang sama,” jelasnya.

Bagus mencontohkan, apabila sebuah sepeda motor melakukan pengisian di SPBU kawasan Tanjung Redeb pada pagi hari, kemudian kembali mengisi di SPBU Sambaliung pada siang harinya, nomor polisi kendaraan tersebut akan terbaca dalam sistem.

“Jika terbukti melakukan berulang, operator SPBU akan menolaknya. Dan itu sudah diberlakukan di SPBU Sambaliung. Ini berlaku untuk BBM bersubsidi, kalau non-subsidi tidak masalah,” katanya.

Ia berharap, sistem tersebut dapat berjalan secara konsisten, sehingga distribusi BBM bersubsidi bisa lebih merata dan tepat sasaran.

“Kita melakukan upaya untuk pemerataan kendaraan dalam pengisian BBM, sekaligus melakukan pencatatan transaksi supaya kita tahu kendaraan yang hari ini sudah melakukan pengisian,” tuturnya.

SBM Fuel III Pertamina Patra Niaga Kaltimut, Hermawan Bagus.
SBM Fuel III Pertamina Patra Niaga Kaltimut, Hermawan Bagus.

Bagus juga menjelaskan, bagi kendaraan roda dua yang belum memiliki atau tidak menggunakan plat nomor, pemilik kendaraan masih dapat mengajukan klarifikasi kepada SPBU dengan menunjukkan STNK sebagai dasar pengecekan.

“Motor yang tidak menggunakan plat bisa mengajukan banding. Tapi kita minta STNK-nya,” ujarnya.

Ia meyakini, penerapan sistem digital tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah oknum yang melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang, selama penerapannya tetap dikawal dengan baik.

Sementara itu, Pengelola SPBU di Jalan Bayanuddin, Kelurahan Sambaliung, Albertus Justianto, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.

Ia mengakui, pada awal penerapan masih ada sejumlah konsumen yang keberatan, terutama mereka yang terbiasa melakukan pengisian BBM secara berulang.

“Namun setelah diberi pemahaman, konsumen itu mengerti. Kami mendukung penuh sistem ini,” pungkasnya. (*)