BERAU TERKINI – Pihak Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat membantah fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong digunakan untuk tempat tinggal narapidana.
Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026) lalu.
Dalam sidak itu, Ombudsman RI mendapati sejumlah fasilitas mewah yang berada di dalam area lapas.
Fasilitas mewah yang dimaksud meliputi kulkas, TV hingga peralatan gym.
Ombudsman RI menduga fasilitas mewah itu digunakan sebagai tempat tinggal narapidana.
Temuan Ombudsman RI dalam sidah juga menyinyalir adanya penyalahgunaan fasilitas oleh petugas lapas. Namun temuan itu dibantah oleh pihak Ditjen PAS Jawa Barat.

Dilansir laporan CNN Indonesia, Kakanwil Ditjen PAS Jawa Barat Yudi Suseno menyebut, fasilitas yang disinggahi oleh Ombudsman RI adalah fasilitas Rumah Asimilasi.
Selain itu, sidak Ombudsman RI juga mengunjungi fasilitas rumah dinas milik pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan,” kata Yudi Suseno dikutip laporan CNN Indonesia.
“Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan,” tambahnya.
Kalapas Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto juga membantah temuan Ombudsman RI soal adanya praktek pungli di area lapas.
Dia menyebut kegiatan di Lapas Kelas IIA Cibinong selalu sesuai dengan SOP.
“Alhamdulillah tidak ada di sini. Kalau ada pungli, bisa disampaikan langsung dan bisa dibuktikan, Insyaallah tidak ada,” kata Wisnu Hani Putranto
“Sejauh ini kita sesuai SOP semua. Siap,” ujarnya.
Dirinya juga membantah menghalang-halangi kerja Ombudsman RI yang melakukan sidak. Pihaknya mengklaim siap bekerja sama dengan Ombudsman RI. “Sejauh ini kami sangat kooperatif dengan Ombudsman,” katanya.
