BERAU TERKINI – Jajaran Pemerintah Kecamatan Teluk Bayur bersama unsur lintas instansi menggelar aksi gotong royong membersihkan lingkungan dalam rangka memperingati World Cleanup Day dengan menyasar sepanjang ruas jalan poros Teluk Bayur hingga Labanan, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA tersebut melibatkan sekitar 200 orang yang terdiri dari aparat kecamatan, perwakilan PT Berau Coal, PT SBB, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Lurah Rinding, serta elemen masyarakat. 

Fokus pembersihan dipusatkan di sekitar kawasan Hutan Kota Tangap yang kerap disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab sebagai tempat pembuangan sampah.

Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, menyampaikan apresiasi atas inisiatif kecamatan. 

Kegiatan bersih-bersih yang digelar Pemerintah Kecamatan Teluk Bayur, DLHK Berau, bersama warga dan perusahaan di Kawasan Hutan Kota Tangap, Jumat (25/9/2026). (Adrikni/BT)
Kegiatan bersih-bersih yang digelar Pemerintah Kecamatan Teluk Bayur, DLHK Berau, bersama warga dan perusahaan di Kawasan Hutan Kota Tangap, Jumat (25/9/2026). (Adrikni/BT)

Ia menekankan, penanganan sampah liar tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan harus menjadi gerakan bersama yang berkesinambungan.

“Kita berharap korve semacam ini bukan dilaksanakan pada hari ini atau di tempat ini saja, tapi juga bisa di tempat-tempat lain yang ada sampah-sampah liar,” ungkap Zulkifli kepada Berauterkini.

Zulkifli menyayangkan tindakan oknum warga yang kerap merusak fasilitas kebersihan umum, seperti membakar bak kontainer sampah (arm roll) yang sebelumnya telah disediakan pemerintah. 

Sebagai solusi, DLHK berencana kembali memasang fasilitas penampungan sampah di titik-titik strategis dengan menggandeng pihak kelurahan dan kecamatan dalam penyediaan lahan.

Selain penambahan fasilitas, DLHK juga mempertimbangkan pemasangan kamera pengawas guna memantau para pelaku pembuangan sampah liar.

Selain itu, mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk tidak ragu mendokumentasikan dan melaporkan pelanggaran lingkungan.

“Jika perlu foto, videokan, istilahnya sekarang itu viralkan, saya harapkan begitu. Tapi kita perlu perhatikan juga keamanan CCTV itu sendiri, khawatirnya dilihat orang itu malah dibuang orang,” jelasnya.

Ia mengingatkan, pemerintah daerah telah menyediakan fasilitas pengelolaan sampah rumah tangga yang memadai dan terjangkau melalui iuran rutin kebersihan di tingkat RT yang hanya berkisar Rp30 ribu per bulan.

Sehingga tidak ada lagi alasan bagi warga untuk membuang sampah di pinggir jalan.

Kegiatan bersih-bersih yang digelar Pemerintah Kecamatan Teluk Bayur, DLHK Berau, bersama warga dan perusahaan di Kawasan Hutan Kota Tangap, Jumat (25/9/2026). (Adrikni/BT)
Kegiatan bersih-bersih yang digelar Pemerintah Kecamatan Teluk Bayur, DLHK Berau, bersama warga dan perusahaan di Kawasan Hutan Kota Tangap, Jumat (25/9/2026). (Adrikni/BT)

Camat Teluk Bayur, Edi Baskoro, menegaskan, aksi kerja bakti ini akan terus dijadwalkan secara berkala ke wilayah-wilayah lain yang memerlukan penanganan serupa. 

Pihaknya juga akan memperketat pengawasan serta memasang papan imbauan larangan membuang sampah di sepanjang jalur rawan.

“Nanti ke depannya akan terus kita jadwalkan kembali,” singkat Edi.

Edi juga merespons penempatan kembali bak kontainer sampah di depan pintu masuk Hutan Kota Tangap yang sebelumnya sempat ditarik akibat berulang kali dibakar oknum warga.

Edi berharap masyarakat dapat berpartisipasi menjaga fasilitas tersebut demi kepentingan bersama.

“Kita ingatkan lagi dengan tulisan-tulisan imbauan. Intinya masyarakat dilarang untuk membuang sampah sembarangan atau di jalan-jalan utama atau pinggir jalan,” ujarnya.

“Tugas kebersihan bukan hanya tanggung jawab DLHK, tapi menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk masyarakat juga,” pungkasnya. (*)