BERAU TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau mendesak Kementerian Hukum serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperluas jangkauan keberadaan Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga ke wilayah Bumi Batiwakkal.
Ketiadaan UPT Bapas mandiri yang memicu ketimpangan pengawasan warga binaan dinilai sudah pada tahap mengkhawatirkan.
Saat ini, pelayanan Bapas di Berau masih menginduk ke Bapas Kelas 1 Samarinda dan hanya diakomodasi satu petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di pos rutan.
Kondisi ini makin diperparah dengan area pelayanan yang menumpang di Rutan Kelas II B Tanjung Redeb yang kini tengah mengalami over capacity.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan pentingnya pembenahan fasilitas serta penambahan infrastruktur pemasyarakatan yang lebih layak dan manusiawi.
“Kita berharap agar Provinsi Kalimantan Timur akan memperluas, itu kan terkait perluasan. Memang ada rencana kemarin itu untuk pemindahan, tinggal bagaimana lokasi,” ujar Gamalis, Senin (14/9/2026).
Gamalis menilai lonjakan penghuni di Rutan Tanjung Redeb sudah tidak seimbang dengan kapasitas bangunan yang ada.
Sehingga berpotensi menciptakan kondisi hunian yang tak lagi memenuhi standar kemanusiaan.
“Kalau kita mengedepankan kemanusiawian, itu memang harus ditambah ruang-ruangnya itu karena sudah over capacity,” tegasnya.
Selain perluasan fisik dan pendirian UPT Bapas, Pemkab Berau meminta penguatan alokasi SDM pengawas agar pelayanan pembinaan warga binaan pasca bebas dapat berjalan efektif tanpa membebani petugas tunggal di lapangan.
“Kawan-kawan SDM ini harus ditambah. Pembimbing itu juga kita masih kurang,” pungkasnya. (*)
