BERAU TERKINI – Polisi tengah menyelidiki lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, yang diduga telah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Lahan yang menjadi perhatian tersebut memiliki luas sekitar 19,7 hektare. 

Dugaan perubahan fungsi lahan itu mencuat setelah salah seorang warga mengunggah video di akun media sosialnya.

Dalam video tersebut ditemukan tanaman sawit yang mulai ditanam di sebagian area yang sebelumnya terdampak kebakaran.

Satreskrim Polres Berau bersama Polsek Segah telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi lahan serta menelusuri status kepemilikannya.

Lahan bekas karhutla di Kampung Gunung Sari yang diduga telah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.
Lahan bekas karhutla di Kampung Gunung Sari yang diduga telah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

“Satreskrim Polres Berau dan Polsek Segah sudah melakukan pengecekan ke TKP. Ada sekitar 19,7 hektare lahan yang terdampak kebakaran,” ujar Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, Selasa (8/9/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan bibit tanaman kelapa sawit yang telah ditanam di sekitar tepi jalan. 

Area yang telah ditanami tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih setengah hektare.

“Memang setelah lahan itu terbakar, ada bibit sawit yang sudah mulai ditanam kurang lebih setengah hektare di sekitar tepi jalan,” jelasnya.

Polisi juga telah memeriksa dua orang saksi. Namun, penyelidikan masih akan dikembangkan dengan memanggil sejumlah pihak lain yang dinilai mengetahui status dan riwayat lahan tersebut.

Menurut Suradi, polisi berencana meminta keterangan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) serta pihak pemerintahan kampung. 

Selain itu, pihak Inhutani juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan lahan.

“Berdasarkan laporan Inhutani yang juga sudah kita panggil, lahan yang terbakar dan berubah jadi sawit itu lahan milik Inhutani. Tapi untuk lebih pastinya kami akan koordinasi dengan KPHP dulu terkait statusnya,” katanya.

Saat petugas melakukan pengecekan, tidak ditemukan pihak yang mengaku sebagai pemilik atau pengelola lahan. Polisi hanya menemukan sebuah pondok di lokasi.

Suradi menegaskan, penyelidikan masih berlangsung. Polisi kini fokus memastikan status lahan dan pihak yang melakukan penanaman sawit.

“Nanti hasilnya berkaitan dengan peristiwa kebakaran yang sebelumnya terjadi di kawasan itu,” pungkasnya. (*)