BERAU TERKINI – Kasus kapal yang diduga melaju cukup kencang hingga menimbulkan gelombang besar dan merusak perahu serta dermaga warga di bantaran Sungai Segah, Kecamatan Teluk Bayur, kini ditangani Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Berau.
Kapten kapal tersebut sebelumnya sempat dibawa masyarakat ke Polsek Teluk Bayur.
Warga meminta pihak kapal bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan setelah kapal melintas di perairan setempat pada Minggu (9/8/2026) malam.
Kasat Polair Polres Berau, AKP Musjaya, mengatakan, kapten kapal tidak diamankan ataupun ditahan oleh kepolisian.
Petugas hanya meminta keterangan untuk mengetahui kronologi kejadian.
“Kejadiannya Minggu malam pukul 19.30 WITA. Kami hanya meminta keterangan dan tidak kami amankan,” kata Musjaya, Senin (10/8/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, kapal tersebut menimbulkan gelombang saat melintas dan menyebabkan benturan antarperahu milik warga hingga menimbulkan kerusakan.
Kondisi tersebut memicu keberatan masyarakat yang terdampak. Warga kemudian meminta pihak kapal bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.
Saat ini, persoalan tersebut masih dalam proses mediasi di Polsek Teluk Bayur.
Para pihak tengah membahas penyelesaian, termasuk terkait ganti rugi atas kerusakan perahu dan fasilitas warga.
“Dan masih proses mediasi di Polsek Teluk Bayur untuk ganti rugi,” pungkasnya. (*)
