BERAU TERKINI – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kelestarian penyu sebagai salah satu satwa dilindungi sekaligus ikon wisata Bumi Batiwakkal.
Masyarakat diminta tidak mengeksploitasi penyu, termasuk mengambil maupun memperjualbelikan telurnya.
Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budisantosa, menegaskan pihaknya sangat menyayangkan masih adanya tindakan yang mengancam kelestarian penyu.
Menurutnya, keberadaan penyu memiliki nilai ekologis sekaligus menjadi daya tarik utama wisata bahari Berau.
“Tentu kami sangat menyayangkan tindakan tersebut karena penyu merupakan hewan yang dilindungi dan menjadi ikon Kabupaten Berau. Termasuk menjadi bagian dari daya tarik wisata kita,” ujarnya.

Sebagai bentuk pencegahan, Disbudpar akan terus mengedukasi masyarakat dan wisatawan mengenai pentingnya menjaga penyu beserta habitatnya.
Edukasi tersebut juga menekankan segala bentuk eksploitasi terhadap penyu, termasuk pengambilan telurnya, dilarang oleh hukum.
“Nanti kami akan mengimbau penyu sebagai hewan langka dan dilindungi. Dilarang untuk dieksploitasi, termasuk mengambil telurnya. Pelanggaran terhadap hal ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Yudha menjelaskan, ketentuan mengenai perlindungan penyu telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Namun, kewenangan penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut berada di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.
“Tentu saja sudah ada. Yang melaksanakan tugas tersebut adalah BKSDA Kalimantan Timur yang ada di Berau,” jelasnya.
Ia berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga penyu sebagai aset konservasi sekaligus penunjang sektor pariwisata daerah.
Kelestarian penyu akan memberikan manfaat jangka panjang bagi ekosistem dan keberlanjutan destinasi wisata unggulan di Berau. (*)
