BERAU TERKINI – Bagi wisatawan yang ingin menikmati berenang dengan Ubur-ubur tanpa sengat di Pulau Kakaban, Kabupaten Berau, harus sesuai dengan aturan.
Aturan berenang di laguna ini memang sudah mulai diperketat sejak peristiwa pasifnya aktivitas Ubur-ubur di danau tersebut.
Bukan tanpa alasan. Dari penelitian yang dilakukan pada tahun lalu, ternyata paparan bahan kimia seperti tabir surya atau sunscreen membuat Ubur-ubur keracunan.

Padahal hewan endemik Pulau Kakaban ini, merupakan hewan konservasi yang statusnya dilindungi karena kelangkaannya.
Ada hal penting yang wajib diperhatikan setiap wisatawan, ketika melakukan aktivitas berenang dan menyelam di Pulau Kakaban.
Wisatawan disarankan berenang atau snorkeling dengan gerakan perlahan dan tenang.
Hindari melompat ke dalam air, serta tidak menyentuh maupun mengangkat ubur-ubur.

Lalu, aktivitas menyelam dengan tabung oksigen dan memakai sirip renang juga tidak diizinkan di dalam danau.
Secara khusus, barang dan bahan yang dilarang keras digunakan sebelum masuk air adalah wewangian, losion, sunscreen, maupun pelembab apa pun sebelum masuk air.

Kandungan zat kimia di dalamnya dapat membahayakan kelangsungan hidup ubur-ubur.
Selain itu, wisatawan diharapkan bersikap ramah lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Jangan merusak tanaman atau terumbu karang, serta selalu mengikuti arahan pemandu wisata dengan tertib.
Dengan mematuhi semua ketentuan ini, keajaiban Danau Kakaban dapat terjaga dan dinikmati hingga masa mendatang.
Aturan ini akan disampaikan oleh pengelola Pulau Kakaban, ketika turis masuk ke kawasan tersebut secara resmi. (M/BT/SLZ)
