BERAU TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau menggandeng pengusaha pertambangan untuk mengenalkan potensi tanaman kemiri sunan sebagai solusi rehabilitasi lahan kritis pasca-tambang.
Kemiri sunan dinilai sangat cocok untuk restorasi lahan bekas tambang. Tumbuhan non-pangan ini dikenal tahan di tanah kritis, lereng curam, serta memiliki perakaran kuat untuk mencegah erosi.
Selain memperbaiki kualitas tanah, hasilnya dapat diolah menjadi biodiesel tanpa mengganggu komoditas pangan seperti sawit.
Dari sisi ekonomi, satu hektar kemiri sunan (sekitar 150 pohon) berpotensi menghasilkan 20 ton biji per tahun.
Biji tersebut mampu memproduksi hingga 7.750 liter biodiesel dan 1.050 liter gliserol per hektar per tahun, dengan umur produktif tanaman mencapai 4-75 tahun.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan, merealisasikan program ini akan memberikan dua keuntungan sekaligus, yakni pertumbuhan ekonomi daerah dan kelestarian lingkungan.
“Karena itu tentu rehabilitasi terhadap lahan tidak boleh dipandang sebagai kewajiban administrasi semata. Rehabilitasi harus menjadi investasi jangka panjang bagi kelanjutan sebuah daerah yang daerah tersebut telah kita lakukan penambangan,” kata Gamalis saat pertemuan bersama para pengusaha tambang dan Utusan Khusus Presiden Seychelles untuk ASEAN, Nico Barito, di Ruang Rapat Sangalaki, Selasa (21/7/2026).
Gamalis berharap perusahaan tambang di Berau memandang kemiri sunan sebagai peluang komitmen terhadap penerapan good mining practice sekaligus bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari banyaknya sumber daya yang dikeruk, tetapi juga dari seberapa baik fungsi alam dikembalikan.
“Pemerintah siap membangun sinergi dengan berbagai pihak, baik dunia usaha, akademisi, lembaga penelitian, maupun pemerintah pusat agar inovasi seperti ini dapat diwujudkan secara lebih nyata,” ungkapnya.
Gamalis mengapresiasi kepada Nico Barito dan tim atas dukungannya terhadap pengembangan ekonomi hijau di Kabupaten Berau.
“Saya pun mendorong peran aktif perusahaan tambang dalam mendukung program reklamasi dan rehabilitasi yang berlanjut,” tutup Gamalis. (*)
