BERAU TERKINI – DPRD Berau menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau.

Meski menyetujui, fraksi-fraksi DPRD Berau memberikan sejumlah catatan strategis. 

Di antaranya penertiban pajak kendaraan operasional perusahaan, penekanan kewajiban reklamasi lahan eks-tambang menjadi area produktif, evaluasi Perusda yang belum menyumbang PAD, efisiensi proyek beautifikasi kota, hingga pencarian skema legal untuk memberdayakan kembali sekitar 143 tenaga honorer.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyatakan, Laporan Keuangan Pemkab Berau 2025 kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kaltim atau yang kesembilan secara berturut-turut.

“Secara keseluruhan Pemda Berau telah memperoleh opini WTP dari BPK RI sebanyak 13 kali,” ungkap Sri Juniarsih saat Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Berau, Senin (20/7/2026).

Bupati memaparkan, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 2025 mencatat pendapatan daerah mencapai Rp5,071 triliun lebih (94,48 persen dari target) dan belanja daerah terealisasi Rp5,472 triliun lebih (90,58 persen).

Dengan penerimaan pembiayaan Rp673 miliar lebih, diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp272,64 miliar.

Sementara itu, total aset Pemkab Berau per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp14,99 triliun lebih.

Terkait adanya temuan dan catatan pemeriksaan dari BPK, Bupati memastikan mayoritas telah ditindaklanjuti oleh SKPD terkait, dan sisanya diselesaikan sesuai action plan dalam kurun waktu 60 hari.

Pemkab Berau juga berkomitmen mengakomodasi seluruh masukan dari legislatif.

“Semua catatan, saran masukan, usulan yang disampaikan tentu akan menjadi perhatian jajaran Pemda Berau untuk ditindaklanjuti agar pelaksanaan pembangunan dan penyajian laporan keuangan ke depan lebih baik lagi,” jelasnya.

Ia menambahkan, Raperda yang telah disetujui bersama ini selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur dalam waktu paling lambat tiga hari untuk dievaluasi sesuai regulasi.

“Mari kita bersama-sama bergandeng tangan, bersinergi, berkolaborasi untuk melaksanakan seluruh agenda pembangunan yang tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan yang terbaik meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat Berau,” tandasnya. (*)