BERAU TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau mengungkapkan penanganan abrasi di Kampung Payung-Payung, Pulau Maratua, tidak dapat dilakukan secara instan.

Proses pembangunan infrastruktur pengaman pantai di wilayah tersebut saat ini masih terganjal panjangnya prosedur perizinan serta pembagian kewenangan wilayah perairan dengan pemerintah pusat.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata, menjelaskan, wilayah perairan Maratua masuk dalam kawasan kerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V yang berlokasi di Tarakan, Kalimantan Utara. 

Oleh karena itu, setiap rencana penindakan fisik wajib dikoordinasikan dan mendapatkan izin dari instansi vertikal tersebut.

Kondisi pantai di Kampung Payung-Payung, Kecamatan Maratua. (IST)
Kondisi pantai di Kampung Payung-Payung, Kecamatan Maratua. (IST)

Selain faktor birokrasi, Hendra menyebut pembangunan struktur pengaman pantai memerlukan perhitungan teknis yang sangat cermat. 

Jika dilakukan tanpa kajian mendalam, pembangunan pemecah ombak justru berisiko mengubah pola arus laut dan memicu pengikisan baru di titik lain.

“Penanganan abrasi tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Harus ada perhitungan yang matang agar dampaknya tidak justru memicu gerusan di titik lain,” ujar Hendra.

Sebelum pekerjaan fisik di lapangan dimulai, pemerintah daerah wajib memenuhi sejumlah tahapan, mulai dari penyusunan dokumen perencanaan, pembuatan kajian dampak lingkungan, hingga pengurusan izin lintas instansi.

Hendra mencontohkan proyek serupa di Pulau Derawan yang proses perencanaannya sudah dimulai sejak 2023, namun hingga kini masih berada dalam tahap persiapan. 

Kondisi ini menunjukkan, pembangunan perlindungan pesisir membutuhkan waktu panjang sebelum masuk ke tahap konstruksi.

Kendati demikian, DPUPR Berau berkomitmen untuk terus merampungkan pemenuhan syarat administrasi dan perencanaan teknis ini secara bertahap.

“Langkah ini dilakukan agar proses penanganan fisik di lapangan dapat segera berjalan begitu dukungan anggaran dan pelimpahan kewenangan dari pusat telah tersedia,” pungkasnya. (*)