BERAU TERKINI – Geopark Sangkulirang-Mangkalihat kini tinggal menunggu tahapan penentuan menuju status Geopark Nasional. 

Setelah verifikasi lapangan rampung, hasil penilaian akan dibahas dalam rapat lintas kementerian pada Agustus mendatang. 

Jika seluruh proses berjalan lancar, rekomendasi penetapan diperkirakan sudah dapat diketahui pada Oktober 2026.

Ketua Tim Verifikator Geopark Sangkulirang-Mangkalihat, Prof Mega Fatimah Rosana, mengatakan tim verifikator telah menyelesaikan penilaian terhadap sejumlah geosite di Kabupaten Berau dan Kutai Timur. 

Hasil temuan di lapangan selanjutnya akan dipresentasikan dalam rapat lintas kementerian sebagai bahan pengambilan keputusan.

“Kami hanya melaporkan apa yang kami lihat di lapangan dan mencocokkannya dengan dokumen. Nanti keputusan akan dibahas dalam rapat antar kementerian,” ujarnya.

Sementara itu, Surat Keputusan (SK) penetapan dari kementerian umumnya baru diterbitkan sekitar April tahun berikutnya.

“Biasanya Oktober sudah ada rekomendasi dari rapat lintas kementerian. Setelah itu tinggal menunggu proses administrasi hingga SK kementerian diterbitkan,” jelasnya.

Mega mengungkapkan, selama lima hari pelaksanaan verifikasi, tim baru meninjau sekitar 20 persen dari total kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. 

Meski demikian, lokasi yang dikunjungi dinilai telah mewakili kondisi pengelolaan kawasan secara umum.

Ia melihat pengembangan geosite di Berau dan Kutai Timur menunjukkan perkembangan yang positif. 

Selain pengelolaan kawasan yang semakin baik, keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan geosite juga menjadi nilai lebih dalam proses penilaian.

Meski demikian, tim verifikator masih memberikan sejumlah catatan, terutama penguatan aspek edukasi di setiap geosite.

Menurutnya, setiap destinasi tidak hanya harus menarik secara wisata, tetapi juga mampu menjelaskan nilai geologi, budaya, dan keanekaragaman hayati yang dimiliki.

“Kita sama-sama optimistis. Mudah-mudahan hasil yang kami sampaikan nanti bisa menjadi dasar bagi rapat lintas kementerian untuk memberikan rekomendasi,” tutupnya. (*)