BERAU TERKINI – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi mundur dari jabatannya terhitung mulai Sabtu (11/7/2026) hari ini.

Langkah mengejutkan ini menjadi babak baru sekaligus penegasan sikap tegas Kejaksaan Agung atas rentetan kasus kontroversial yang menyeret nama Febrie ke ruang publik.

Informasi pengunduran diri ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

Surat resmi pengunduran diri tersebut dipastikan sudah berada di meja Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ungkap Anang dalam video yang ramai di sosial media.

Menurut Anang, keputusan ini diambil secara ksatria oleh Febrie demi menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas proses hukum.

Terlebih, saat ini Mabes Polri memang tengah melakukan penyelidikan intensif terkait perkara yang menyeret nama sang mantan Jampidsus.

Kejagung menjamin mundurnya Febrie tidak akan membuat penanganan kasus korupsi di internal korps adhyaksa menjadi mandek.

“Kami memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Anang.

Sempat Ngotot Bertahan Demi Kasus Prioritas Presiden Prabowo

Mundurnya Febrie hari ini terbilang cukup kontras dengan pernyataannya beberapa waktu lalu saat konferensi pers di Kejagung.

Kala itu, Febrie menegaskan dirinya tidak akan mundur dan tetap fokus bekerja menyelesaikan pemberkasan kasus kakap yang menyita perhatian publik.

Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp 13 triliun lebih dari Kejagung RI ke negara (YouTube/BPMI Setpres)
Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp 13 triliun lebih dari Kejagung RI ke negara (YouTube/BPMI Setpres)

Ia sempat menjabarkan sejumlah kasus besar yang sedang menjadi atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, mulai dari pengawalan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga optimalisasi penerimaan negara melalui Satgas PKH.

“Hingga saat ini saya masih menerima perintah penanganan perkara. Perintah itu kita jabarkan dan prioritaskan, terutama yang menjadi perhatian besar masyarakat seperti Tata Kelola Makan Bergizi Gratis,” ujar Febrie saat itu.

Penggeledahan Rumah Sentul dan Temuan Emas 74 Kg

Puncak dari runtuhnya posisi Febrie ditengarai kuat akibat gebrakan hukum dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Tim gabungan tersebut melakukan penggeledahan besar-besaran di kediaman pribadi Febrie yang terletak di kawasan Sentul, Bogor.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (YouTube/Kejaksaan RI)
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (YouTube/Kejaksaan RI)

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik dikabarkan menemukan sejumlah uang tunai dan logam mulia berupa emas dengan berat fantastis mencapai 74 kilogram.

Febrie sendiri tidak menampik adanya penggeledahan di aset properti miliknya tersebut.

Namun, terkait temuan tumpukan emas dan uang, ia menyatakan siap memberikan klarifikasi utuh di jalur hukum, bukan melalui forum media.

“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Mengenai uang dan barang yang ditemukan, itu ada pemiliknya, ada kegiatannya, dan ada orang-orang penerimanya. Semua bisa ditanyakan, dan penjelasan rinci akan saya sampaikan melalui mekanisme hukum,” tegas Febrie sebelum akhirnya resmi meletakkan jabatan hari ini.