BERAU TERKINI – Pemprov Kaltim jelaskan konsep pengelolaan Pulau Kakaban, baik di area konservasi maupun keuangan.

Pengelolaan kawasan konservasi Pulau Kakaban di Berau masih menjadi kewenangan DKP Kaltim melalui UPTD Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya atau KKP3K KDPS.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala UPTD KKP3K-KDPS, Didik Riyanto menanggapi informasi soal pengalihan pengelolaan kepada BLUD.

Menurut Didik Riyanto, untuk area konservasi masih berada di bawah kewenanangan UPTD KKP3K KDPS, sementara pengelolaan keuangan dilakukan lewat BLUD.

“Pengelolaan kawasan konservasi di Kabupaten Berau, termasuk Pulau Kakaban, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, pengelolanya tetap UPTD KKP3K-KDPS di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Timur,” kata Didik Riyanto, Jumat (10/7/2026).

Pulau Kakaban sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Kabupaten Berau.
Pulau Kakaban sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Kabupaten Berau.

“Jadi, BLUD itu bukan pengelola kawasan. BLUD hanya skema pengelolaan keuangan agar operasional kawasan konservasi bisa berjalan lebih fleksibel dan akuntabel,” jelasnya.

Pihaknya menjelaskan, nantinya BLUD akan mengelola dana dari retribusi yang nantinya akan digunakan untuk kepentingan operasional usaha konservasi.

“Sekarang yang kami siapkan adalah personel dan sarana pendukung. Regulasi sudah ada, tinggal implementasinya setelah sosialisasi kepada seluruh pelaku wisata,” ujarnya.

“Harapannya, UPTD kawasan konservasi dapat mandiri dalam pembiayaan pengelolaan kawasan. Dana retribusi akan dikembalikan untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar kawasan konservasi,” katanya.

Snorkeling di Pulau Maratua Berau
Snorkeling di Pulau Maratua Berau (Fawdi/BT)

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Kaltim juga tertarik mengembangkan pariwisata di Berau. Wagub Kaltim Seno Aji menyebut, Pemprov Kaltim tengah melirik pengelolaan bersama Pulau Kakaban.

“Saat ini kami masih berdiskusi dengan pemerintah kabupaten. Salah satu yang dibahas adalah bagaimana skema PAD yang baik, sehingga sama-sama memberikan manfaat bagi provinsi maupun Kabupaten Berau,” ujarnya.

Seno Aji menjelaskan, secara kewenangan, Pulau Kakaban memang berada di bawah pengelolaan Pemprov Kaltim.

Karena itu, selama ini promosi destinasi tersebut, termasuk ke pasar internasional, juga dilakukan oleh pemerintah provinsi sebagai upaya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.

Menurutnya, promosi yang dilakukan di tingkat internasional diharapkan mampu mendatangkan lebih banyak wisatawan mancanegara. Dampaknya tidak hanya meningkatkan devisa negara, tetapi juga mendongkrak pendapatan daerah.

“Kalau promosi dilakukan hingga ke mancanegara, tentu harapannya wisatawan semakin banyak datang. Dampaknya bukan hanya devisa untuk negara, tetapi juga PAD bagi provinsi dan Kabupaten Berau,” katanya.

Meski demikian, pembahasan kerja sama tersebut masih sebatas wacana yang terus dimatangkan. Belum ada keputusan final terkait mekanisme pengelolaan maupun pembagian pendapatan.

“Ini masih dalam tahap diskusi. Mudah-mudahan nanti kita menemukan formulasi terbaik yang menguntungkan semua pihak dan mampu mendorong sektor pariwisata Berau semakin berkembang,” tutupnya.