BERAU TERKINI – Kapuspen TNI menjelaskan keterlibatan prajurit TNI yang berjaga di kediaman Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah.
Kediaman pribadi Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah di Jakarta dijaga ketat oleh prajurit TNI.
Penjagaan ketat itu dilakukan saat Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimus Polda Metro Jaya tengah melakukan penggeledahan di sejumlah titik.
Penggeledahan diketahui berkaitan dengan pengusutan kasus korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU yang menyebab blackout. Lalu kasus korupsi kasus ASABRI, hingga kasus di Krakatau Steel.

Dalam penggeledahan itu, penyidik Polri juga mengamankan barang bukti dengan nilai ratusan miliar rupiah.
Barang bukti berupa uang senilai Rp 67,2 miliar diamankan dari penggeledahan di kafe dan money changer di Jakarta Selatan.
Sementara barang bukti berupa uang dan emas batangan seberat 74 kilogram senilai Rp 476 miliar diamankan dari sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Beberapa lokasi penggeledahan oleh penyidik Polri diduga berkaitan dengan Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah.
Dilansir laporan CNN Indonesia, Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menjelaskan alasan keterlibatan prajurit TNI dalam penjagaan kediaman Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah.
Dia menyebut, penjagaan tersebut sesuai dengan permintaan dari Kejaksaan Agung.

Pihaknya menjelaskan, TNI tidak ikut campur dan mencoba mengintervensi dalam kasus yang tengah diusut oleh Polri.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas dikutip dari laporan CNN Indonesia.
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” jelasnya
