BERAU TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau memperketat benteng perlindungan anak sekolah dari ancaman kekerasan seksual, pernikahan dini, hingga eksploitasi jaringan narkoba.
Komitmen ini diwujudkan melalui sosialisasi penggerakan dan pemberdayaan masyarakat yang digelar di Ruang Sangalaki Sekretariat Kabupaten Berau, Selasa (7/7/2026).
Agenda ini menghadirkan perwakilan guru dari lintas jenjang, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi se-Kabupaten Berau.
Kehadiran para pendidik dinilai krusial karena mereka merupakan figur yang berhadapan langsung dengan anak-anak di lingkungan sekolah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Berau, Mustakim Suharjana, menegaskan, tren kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat setiap tahunnya dan mayoritas menyasar usia sekolah.

“Kondisi ini memerlukan perhatian dan kerja sama yang kuat dari seluruh pihak karena penyelesaiannya tidak mungkin hanya pemerintah semata,” ujar Mustakim.
Mustakim menyatakan, perlindungan anak wajib melibatkan sinergi dari tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga media massa.
Di sisi lain, peran aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi kejahatan sangat menentukan.
Hal ini mengingat masih banyak orang tua yang enggan melapor apabila pelaku kekerasan seksual berasal dari lingkungan keluarga sendiri.
“Saya mengajak seluruh masyarakat tidak menutup mata apabila mengetahui adanya kekerasan terhadap anak. Mari kita berani melapor, memberikan pendampingan, dan memastikan setiap anak memperoleh perlindungan sesuai dengan hukum yang berlaku jadi,” ajak Mustakim.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi dari keluarga sangat penting demi memutus trauma korban dan memberikan sanksi pidana kepada para pelaku.
“Padahal untuk masa depan, segera harus disampaikan ke penegak hukum agar dapat dijerat bagi pelakunya,” tambahnya.
Selain membahas soal kekerasan fisik dan dampak buruk perkawinan usia dini yang memicu kemiskinan struktural, Mustakim membeberkan fenomena mengkhawatirkan terkait eksploitasi anak di bawah umur oleh sindikat narkoba sebagai kurir atau pengedar barang haram.
Para bandar sengaja memanfaatkan kelonggaran sanksi hukum pidana anak demi meraup keuntungan bisnis, terutama dengan menyasar anak-anak dari keluarga kurang mampu lewat iming-iming materi.
“Dia kalau ditangkap itu tidak bisa diproses hukum, sehingga secara bisnis mereka itu sangat menjanjikan. Itu tugas kita untuk memberikan perhatian pada anak-anak kita agar tidak mudah terpengaruh oleh bujuk rayu orang yang baru dikenal,” urainya.
Pemkab Berau berharap seluruh pihak melahirkan langkah taktis di lapangan dan tidak terjebak pada agenda seremonial demi mewujudkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) yang sesungguhnya.
“Saya berharap kegiatan ini benar-benar menghasilkan komitmen bersama serta langkah nyata yaitu mewujudkan Kabupaten Berau menjadi kabupaten yang aman, nyaman, ramah, dan layak bagi anak,” pungkasnya. (*)
