BERAU TERKINI – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau terus berupaya merangkul para pelaku usaha mikro yang memiliki keterbatasan dalam memahami teknologi (gaptek). 

Pendampingan ini difokuskan untuk membantu mereka mengantongi sertifikat halal yang kini menjadi instrumen penting guna mendongkrak kepercayaan konsumen.

Seiring perkembangan zaman, pengurusan sertifikasi ini sebenarnya sudah bisa diakses secara daring melalui gawai. 

Namun, keterbatasan literasi digital masih menjadi batu sandungan bagi sebagian pelaku usaha di daerah.

Penata Layanan Operasional Bidang Perindustrian Diskoperindag Berau, Dita Hutami Rohmadiyah, mengungkapkan, pihaknya konsisten menggelar sosialisasi tahunan 2022 untuk mengurai kendala tersebut.

“Biasanya memang kami kalau tahun-tahun sebelumnya itu ke kecamatan masing-masing, itu kami bersurat kan kalau kami ada kuota,” ungkap Dita kepada Berauterkini.

Demi mempercepat jangkauan, sejak tahun lalu Diskoperindag mulai memanfaatkan tautan Google Form untuk menjaring pendaftar secara terbuka. 

Melalui data yang masuk, petugas kemudian menghubungi para pelaku usaha dan mendampingi mereka secara total, mulai dari pembuatan akun hingga proses penginputan data sertifikasi.

“Biasanya sih untuk informasinya itu selalu kami sebarkan saja, misal dari sosial media atau kami bisa langsung kasih ke masing-masing camatnya,” jelas Dita.

Dita menambahkan, sejauh ini memang belum ada sanksi dari pemerintah jika pelaku usaha belum mengantongi sertifikat tersebut.

Keputusan untuk maju ke meja sertifikasi dikembalikan lagi kepada kesadaran dan kebutuhan masing-masing pemilik usaha.

Kendati demikian, pasar akan menilai secara alami. Keberadaan logo halal di kemasan produk terbukti memberikan perbedaan signifikan pada volume penjualan dan loyalitas pelanggan.

“Kalau punya usaha yang sudah berjalan lama, sudah punya langganan banyak, tapi ternyata legalitasnya masih kurang, akhirnya kan mungkin bisa membuat konsumen jadi ragu,” urainya.

Melalui program fasilitasi kuota gratis setiap tahunnya ini, Diskoperindag berharap para pelaku usaha di Bumi Batiwakkal tidak lagi sekadar berfokus pada aktivitas produksi dan penjualan, melainkan juga mulai menaruh perhatian besar pada aspek standarisasi hukum produk.

“Makanya dari sertifikat halal ini juga kami berharap semoga mereka bisa lebih aware, kalau punya usaha itu bukan cuma tentang jualannya, tapi juga tentang kelengkapan legalitasnya,” tandasnya. (*/Adv)