BERAU TERKINI – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau memprioritaskan peningkatan status Kampung KB hingga mencapai tahap berkelanjutan.

Meski program ini sudah terbentuk di seluruh kelurahan dan kampung, saat ini masih banyak unit yang mandek di kategori paling bawah atau dasar.

Kategori tingkatan Kampung KB sendiri terbagi menjadi empat tahapan, yakni dasar, berkembang, mandiri, dan berkelanjutan. 

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DPPKBP3A Berau, Yani, mengungkapkan, wilayah pedalaman seperti Kecamatan Kelay menjadi daerah yang paling banyak menyumbang rapor kategori dasar.

“Ada beberapa yang masih tingkat dasar, di Kelay banyak, makanya itu jadi PR kami juga,” ungkap Yani kepada Berauterkini, Rabu (24/6/2026).

Status kategori dasar diberikan karena kampung tersebut baru sebatas memiliki Surat Keterangan (SK) kepengurusan di atas kertas, namun belum ada realisasi kegiatan nyata di lapangan. 

Padahal, setiap aktivitas penyuluhan dan pendampingan wajib diunggah ke website resmi sebagai indikator keaktifan penilai.

Sebab, jika tidak ada progres data, para Penyuluh Keluarga Berkualitas (PKB) selaku ujung tombak dinas terancam sanksi administratif dari instansi pembina di tingkat atas.

“Jadi ini masih harus diubah tingkatannya, karena kalau misalnya masih terus tingkat dasar, PKB-nya ditegur sama provinsi,” ujarnya.

Yani mengeluhkan tantangan berat di Kecamatan Kelay yang didominasi masalah klasik, seperti akses jalan yang sulit, minimnya jaringan internet untuk pelaporan digital, serta terbatasnya sumber daya manusia (SDM) kader lokal.

“Kelay itu kan susah medannya karena harus lewat sungai, lewat hutan-hutan. Jadi ya kami masih kendala di situ,” keluhnya.

Berdasarkan data riil di lapangan, sebaran Kampung KB di Kabupaten Berau saat ini didominasi oleh kategori berkelanjutan sebanyak 58 unit, kategori berkembang 29 unit, dan kategori dasar tersisa 15 unit. 

Pemerintah daerah menargetkan seluruh kampung tanpa terkecuali harus naik kelas ke tingkat berkelanjutan.

Untuk mencapai indikator berkelanjutan, pemenuhan administrasi dan intensitas pendampingan keluarga berisiko stunting harus diperketat. 

Yani menegaskan, ruang lingkup laporan Kampung KB sebenarnya sangat luas dan tidak kaku.

Kegiatan posyandu, kader PKK, hingga penyaluran bantuan PKH bisa ikut diinput ke dalam sistem.

“Kegiatan kampung KB itu enggak cuma melulu tentang alat kontrasepsi, tapi tentang yang dilakukan yang ada di kampung itu lah yang sebenarnya juga merupakan bagian dari kegiatan Kampung KB,” pungkasnya. (*)