BERAU TERKINI – Keberadaan pedagang musiman kini semakin marak terlihat di kawasan wisata Pulau Kaniungan, Kecamatan Bidukbiduk.

Merespons fenomena tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau bersiap mengambil langkah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, mengingat otoritas pengelolaan wilayah tersebut berada di bawah kewenangan provinsi.

Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budi Santosa, menegaskan pentingnya penataan zonasi pedagang agar tidak semrawut. Langkah ini diambil agar pemerintah daerah bisa memetik manfaat positif dari geliat ekonomi di pulau wisata tersebut.

“Karena di sana juga ada peran dari provinsi, maka kami pun mau enggak mau ya juga akan koordinasi dengan provinsi dulu, gimana penataannya supaya sama-sama,” ujar Yudha.

WhatsApp Image 2026 06 20 at 15.42.24 2

Yudha menekankan, Pemkab Berau ingin menghindari dampak negatif yang kerap muncul di lokasi wisata pesisir, seperti menumpuknya sampah hingga ancaman abrasi. 

Sebaliknya, daerah harus bisa mengedepankan potensi positif yang menguntungkan bagi kas daerah maupun masyarakat lokal.

“Jadi jangan bebannya itu yang negatifnya nanti ke kabupaten, yang positifnya keuntungannya di provinsi,” cetus Yudha.

Sebagai salah satu destinasi primadona, Kabupaten Berau tentu ingin merasakan dampak ekonomi yang konkret. 

Terlebih, selama ini masyarakat awam tidak mengetahui batasan regulasi antara aset milik provinsi dan kabupaten. 

Stigma yang berkembang di publik selalu menganggap seluruh fasilitas wisata di Bumi Batiwakkal adalah tanggung jawab pemerintah kabupaten.

Persoalan pembagian tanggung jawab dalam merawat lingkungan dan mengelola potensi inilah yang akan menjadi poin krusial dalam pertemuan bersama Pemprov Kaltim mendatang.

Disbudpar berharap ada jalan tengah demi menjaga kelestarian wisata bahari Berau secara kolektif.

“Tapi inilah nanti akan kita bicarakan baik-baik, sama-sama lah jadi milik kita bersama, aset bersama,” tegas Yudha. (*)