BERAU TERKINI – Diskominfo Kaltim berencana melaporkan pemberitaan dari media yang kerap tak mengikuti kaidah jurnalistik.
Pemprov Kaltim melalui Diskominfo Kaltim berencana melaporkan media ke Dewan Pers.
Rencana pelaporan itu didasarkan pada sejumlah pemberitaan media yang hanya mengejar viralitas tanpa mengikuti kode etik dan kaidah jurnalistik.
Dilansir laporan Kaltimtoday.co, Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyanyangkan pihak-pihak yang sebenarnya memiliki latar belakang profesional tapi justru memilih cara membuat pemberitaan viral tanpa mengikuti kode etik jurnalistik.
“Kami lagi mempersiapkan ya, makanya tadi saya sampaikan, kalau kita melaporkan orang yang tidak mengerti itu biasa saja,” ujar Muhammad Faisal dikutip dari laporan Kaltimtoday.co

“Justru kita ingin mmeberikan pemahaman, mengapa orang yang mengerti etika jurnalisitk, punya kompetensi, profesional, tapi jadi tidak beretika, mengabaikan kaidah jurnalistik, melupakan segala hal hanya untuk tanda petik viralitas,” sambungnya.
Meski demikian, Muhammad Faisal, tak membeberkan pemberitaan atau media mana yang dimaksud.
Dirinya juga masih menunggu keputusan Gubernur Kaltim sebelum membuat laporan keberatan kepada Dewan Pers.
“Insyaallah, saya sudah koordinasi dengan kawan-kawan senior. Karena saya menyangkut pemerintah, saya menunggu izin dari gubernur,” jelasnya.
“Kita udah sepakat ya untuk menyampaikan keberatan, orang yang mengerti aturan, tapi jadi tidak beraturan,” ujarnya.
