BERAU TERKINI – Polsek Pulau Derawan menertibkan belasan pengendara motor yang gunakan knalpot brong.

Suara bising knalpot brong yang kerap mengganggu kenyamanan warga di Kecamatan Pulau Derawan akhirnya mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian.

Dalam operasi penertiban yang digelar pada Sabtu (13/6/2026) malam, jajaran Polsek Pulau Derawan menindak 11 sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Kapolsek Pulau Derawan, AKP Iwan Purwanto, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait suara kendaraan yang memekakkan telinga, terutama pada malam hari.

“Kami berhasil mendata dan menindak 11 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong,” ujarnya.

Meski tidak melakukan penilangan, petugas tetap memberikan tindakan dan pembinaan kepada para pengendara.

Mereka diwajibkan mengisi surat pernyataan, menunjukkan surat-surat kendaraan, serta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan.

Jajaran Polsek Pulau Derawan Tertibkan sepeda motor gunakan knalpot brong, Sabtu (13/6/2026) malam.
Jajaran Polsek Pulau Derawan Tertibkan sepeda motor gunakan knalpot brong, Sabtu (13/6/2026) malam.

Khusus pengendara yang masih berstatus di bawah umur, pengambilan kendaraan wajib didampingi oleh orang tua. Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, kendaraan boleh dibawa pulang kembali.

“Sebagian pengendara langsung mengganti knalpot kendaraannya, sehingga diperbolehkan membawa pulang motor masing-masing setelah mendapatkan pembinaan,” jelasnya.

Namun, masih ada enam unit sepeda motor masih harus menginap Polsek Pulau Derawan, lantaran pemiliknya belum mengganti knalpot dengan yang sesuai standar.

“Sampai semua persyaratan bisa dipenuhi, sepeda motornya baru bisa dibawa pulang,” jelas Kapolsek.

AKP Iwan menegaskan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Karena itu, penertiban serupa akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan dengan mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.