BERAU TERKINI – Simak skema baru penyaluran BLT untuk warga Berau yang berlaku pada tahun ini.

Dinsos Berau mengungkapkan perubahan dalam skema penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT bagi warga Berau.

Diketahui penerima manfaat BLT untuk warga Berau diprioritaskan bagi lansia, penyandang disabilitas dan anak yatim piatu.

Sebelumnya, penyaluran BLT bagi warga Berau dilakukan tiap triwulan, namun kini dicairkan sekali pada akhir tahun.

Ini artinya, penyaluran dan pencairan BLT bagi warga Berau akan dilakukan pada Desember 2026 nanti.

Iswahyudi menyebut, skema baru ini dilakukan demi memudahkan proses pencatatan administrasi pasca penyaluran BLT.

“Apalagi lansia, kemudian disabilitas itu menyulitkan mereka. Kita taruh di akhir, sekali saja dibuat kan selesai. Mekanisme itu harus ada usulan dari mereka, kemudian usulan dari kita,” ungkap Iswahyudi kepada Berauterkini, Selasa (9/6/2026).

“Kalau memang tiap bulan buat gitu kan kasihan mereka,” katanya.

Lebih jauh, Iswahyudi menyebut penerima manfaat BLT Berau dikhususkan bagi warga miskin.

Ini berarti, penerima manfaat yakni lansia, penyandang disabilitas dan anak yatim piatu harus warga miskin.

Screenshot 2026 01 12 163618
Kepala Dinsos Berau Iswahyudi (Diva/BT)

Iswahyudi juga menjelaskan perubahan nominal dalam BLT Berau.

Jika sebelumnya penerima manfaat mendapat alokasi Rp 500.000 per bulan atau Rp 6 juta setahun, kini alokasi BLT berubah menjadi Rp 300.000 per bulan atau Rp 3,6 juta per bulan.

Perubahan nominal BLT itu tak lepas dari kebijakan efisiensi anggaran Pemkab Berau.

“Karena anggaran kita mepet kan jadinya semua, apa pun ya menyesuaikan,” ucapnya.

Pihaknya pun memastikan akan menyeleksi penerima manfaat BLT Berau untuk warga yang benar-benar membutuhkan dan masuk dalam kategori warga miskin.

“Kita menggunakan pola yang sama digunakan oleh provinsi ataupun nasional yaitu masuk dalam desil lima,” jelasnya.

“Kita untuk mengurangi temuan salah sasaran, jadi kita persyaratkan desil lima,” ujarnya.