BERAU TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau terus mematangkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Pulau Maratua sebagai upaya meningkatkan pengelolaan sampah di wilayah kepulauan.

Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan DPUPR Berau, Decty Toge Manduli, menjelaskan, fasilitas yang dibangun di Maratua berbeda dengan TPS3R yang selama ini diterapkan di sejumlah daerah.

Menurutnya, TPST dirancang untuk menjadi pusat pengolahan akhir sampah.

Sehingga, seluruh sampah yang dikumpulkan dari berbagai kampung akan dibawa ke satu lokasi untuk diproses hingga tuntas.

“Ini bukan TPS3R. Semua sampah nantinya dibawa ke sini dan diproses di satu tempat. Karena itu fasilitasnya harus lebih lengkap dan bangunannya juga lebih besar,” ujar Decty.

Lokasi TPST yang ada di Pulau Maratua. (Diva/BT)
Lokasi TPST yang ada di Pulau Maratua. (Diva/BT)

Decty menjelaskan, keberadaan TPST sangat penting mengingat kondisi geografis Maratua yang jauh dari fasilitas pengolahan sampah di daratan utama.

Dengan sistem tersebut, volume sampah dapat dikurangi langsung di lokasi, sehingga hanya menyisakan sedikit residu untuk ditimbun.

“Karena lokasinya jauh, sampah harus selesai diolah di sini. Residu yang tersisa nanti diminimalkan,” katanya.

Untuk mendukung sistem pengelolaan tersebut, TPST akan dilengkapi dengan mesin pengolah sampah yang menjadi komponen utama operasional fasilitas.

Menurutnya, keberadaan mesin tersebut menjadi faktor penentu agar seluruh proses pengolahan dapat berjalan optimal.

“Kalau untuk sampai berfungsi penuh, kuncinya memang ada di mesin. Bangunan bisa diselesaikan, tetapi tanpa mesin pengolahan fasilitas ini belum bisa beroperasi maksimal,” jelasnya.

Selain TPST utama, DPUPR juga mempertimbangkan pembangunan tempat penampungan sementara berukuran lebih kecil di beberapa kampung.

Fasilitas tersebut nantinya berfungsi sebagai titik pengumpulan sampah sebelum diangkut menuju TPST.

“Ada kemungkinan dibuat tempat penampungan sementara di kampung-kampung. Sampah dikumpulkan di sana, lalu dibawa ke TPST untuk diolah,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan yang ada, kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan bangunan utama beserta pengadaan mesin pengolah sampah diperkirakan masih sekitar Rp7 miliar.

Pembangunan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

“Kalau anggarannya tersedia, yang kami kerjakan terlebih dahulu tentu fasilitas yang menjadi prioritas agar TPST bisa segera berfungsi,” katanya.

Decty menargetkan TPST Maratua dapat mulai beroperasi pada 2027, namun bergantung pada dukungan anggaran yang tersedia dalam proses penganggaran mendatang.

“Target kami kalau semuanya berjalan lancar dan anggaran tersedia, mudah-mudahan 2027 sudah bisa difungsikan,” ujarnya. (*)