BERAU TERKINI — Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau dipastikan akan mulai dicairkan pada pekan depan. 

Kepastian menjadi kabar menggembirakan bagi seluruh ASN di Bumi Batiwakkal.

Aturan mengenai pencairan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9/2026.

Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, memastikan, proses pencairan akan dilakukan pada pekan kedua Juni 2026.

“Gaji itu akan didistribusikan langsung ke rekening pegawai,” kata Said beberapa waktu lalu.

Said menyampaikan, pencairan gaji ke-13 tersebut merupakan program rutin yang dijalankan pemerintah pusat dan daerah.

Tujuannya memastikan serta menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak para ASN, terutama menjelang penerimaan murid baru pada tahun ajaran ini.

“Itu bukan buat foya-foya, itu untuk tunjang pendidikan anak,” pesan Said.

Kendati keuangan daerah sedang efisiensi anggaran, dia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen tetap menjaga semangat kerja para pegawai lewat penyaluran dana tersebut.

Sebab, pemenuhan gaji ke-13 untuk PNS sudah menjadi kewajiban pemerintah guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah.

“Karena muara pendidikan ini ke peningkatan SDM,” ujarnya.

Said menjelaskan, kebijakan efisiensi yang sedang diterapkan saat ini sebenarnya hanya berdampak pada sektor belanja modal pemerintah.

Contohnya seperti pada kebijakan penundaan pengadaan unit kendaraan dinas baru.

Namun, belanja modal yang bersifat krusial dan mendesak, seperti pengadaan mobil ambulance rumah sakit, mobil armada pemadam kebakaran, serta kendaraan operasional darurat lainnya dipastikan tetap dilakukan pemerintah.

“Efisiensi itu tidak nambah aset, cukup merawat aset yang ada,” pungkas Said. (*/Adv)