BERAU TERKINI – Kejagung resmi menahan eks Kepala BGN Dadan Hindayana dalam dugaan kasus korupsi.

Penyidik Jampidsus Kejagung resmi menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai tersangka pada Rabu (3/6/2026).

Dadan Hindayana diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN.

Dilansir laporan Beritasatu, terlihat Dadan Hindayana menggunakan rompi pink tahanan Kejagung.

Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya ditahana Kejagung (YouTube/BeritaSatu)
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya ditahana Kejagung (YouTube/BeritaSatu)

Dadan Hindayana terlihat diborgol dan dibawa masuk ke dalam mobil tahanan Kejagung.

Tak hanya Dadan Hindayana, penyidik Jampidsus Kejagung juga menahan eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.

Sama seperti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya juga mengenakan rompi pink dan dibawa masuk ke mobil tahanan.

Kejagung Geledah BGN

Sebelumnya diberitakan, penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah Kantor BGN.

Kejagung melakukan penggeledahan di Kantor BGN di Jakarta pada Rabu (3/6/2026) dini hari.

Penggeledahan dilaporkan terjadi sejak pukul 02:00 WIB.

Proses penggeledahan itu masih berlangsung hingga saat ini.

Pengggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Jampidsus Kejagung.