BERAU TERKINI — Seringnya terjadi banjir di Kabupaten Berau, khususnya di wilayah perkotaan, yang diklaim akibat penumpukan sedimentasi di saluran drainase membuat publik mempertanyakan keberadaan truk pembersih parit dan lumpur.
Truk yang dimiliki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau tersebut belakangan sudah jarang lagi terlihat difungsikan untuk membersihkan parit-parit serta jalan-jalan protokol di daerah.
Padahal, truk yang merupakan pengadaan DPUPR Berau pada 2024 senilai Rp3 miliar dibeli untuk memastikan setiap drainase dapat berfungsi normal.
Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra Pranata, mengaku pihaknya menghadapi kendala kekurangan personel untuk mengoperasikan armada truk tersebut.
Dia mengklaim, kendaraan tersebut masih tetap difungsikan secara berkala. Hanya saja, saat ini pergerakannya terbatas karena minimnya jumlah personel yang bertugas untuk turun langsung ke lapangan.

Hendra menegaskan, truk penyedot lumpur tersebut sebenarnya masih dipergunakan hingga sekarang. Bahkan, belum lama ini baru saja dilakukan pengecekan berkala terhadap kondisi mesinnya.
“Tiap hari bisa. Cuman ya itu, belum ada personil untuk mengoperasikan, 4-5 orang cukup,” ujarnya kepada Berauterkini, Rabu (3/6/2026).
Guna menyiasati kendala keterbatasan personel tersebut, Hendra mengatakan, DPUPR berencana akan menjalin kerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau untuk membantu mengoperasikan truk tersebut.
Saat ini, pihaknya belum menetapkan jadwal pasti pelaksanaan agenda pembersihan parit di perkotaan.
Truk tersebut untuk sementara waktu hanya akan difungsikan ketika sedang ada kebutuhan yang bersifat mendesak serta dalam kondisi-kondisi tertentu.
Langkah itu diambil karena tidak semua jenis sedimen atau tumpukan material yang terkandung di dalam saluran parit bisa dibersihkan secara efektif jika hanya mengandalkan pemakaian alat penyedot dari truk tersebut.
“Apa mau dijadwalkan, enggak ada personilnya. Sementara kebutuhan mendesak saja kondisi-kondisi tertentu,” katanya.
Sejauh ini, Hendra memastikan belum ada laporan mengenai kerusakan teknis pada armada truk yang jumlahnya memang hanya tersedia satu unit tersebut.
Truk pembersih parit dan lumpur ini tercatat belum berusia sepuluh tahun yang secara teknis dikategorikan masih sangat baru, sehingga wajar jika belum mengalami kendala kerusakan mesin yang berarti.
“Belum ada rusak sih alhamdulillah baru kan masih, belum ada 10 tahun,” ungkap Hendra. (*)
