BERAU TERINI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyoroti pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tahun anggaran 2025. Meski Pemprov Kaltim kembali sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), BPK membeberkan sejumlah temuan penting yang harus segera dibenahi, salah satunya terkait Program Beasiswa Gratispol.
Temuan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI, I Nyoman Wara, dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim pada Senin, 25 Mei 2026. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini diterima oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, yang hadir mewakili Gubernur Rudy Mas’ud.
Masalah Utama Beasiswa Gratispol: Kelebihan Bayar dan Dana Mengendap
Dalam pemaparannya, BPK RI mengungkapkan bahwa Program Beasiswa Gratispol belum didukung oleh sistem tata kelola yang memadai. Akibatnya, muncul dua masalah krusial dalam realisasi anggaran pendidikan gratis tersebut:
- Kelebihan Pembayaran: Ditemukan adanya kelebihan pembayaran dana beasiswa dengan nilai mencapai Rp1,05 miliar.
- Dana Tidak Tersalurkan: Terdapat sisa dana sebesar Rp2,10 miliar yang mengendap dan tidak tersalurkan kepada calon penerima beasiswa lainnya yang membutuhkan.
“Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp1,05 miliar dan beasiswa senilai Rp2,10 miliar tidak dapat dimanfaatkan oleh calon penerima beasiswa lainnya,” ujar I Nyoman Wara saat membacakan laporan.

BPK Beri Waktu 60 Hari untuk Tindak Lanjut
Menyikapi temuan ini, BPK RI memberikan instruksi tegas kepada Pemprov Kaltim untuk segera mengambil langkah penyelesaian dalam kurun waktu 60 hari kerja.
Salah satu rekomendasi utama dari BPK adalah menginstruksikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim untuk segera memproses pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp1,05 miliar tersebut ke kas daerah.
Selain pembenahan internal, BPK juga mendorong agar tata kelola program Beasiswa Gratispol ke depan diperketat melalui koordinasi yang lebih solid antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Langkah ini dinilai penting agar program beasiswa tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi pemerataan pendidikan di Kaltim.
Siap Tindaklanjuti Temuan BPK
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait program Gratispol pendidikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 akan secepatnya ditindaklanjuti Pemprov Kaltim.
Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, memastikan proses koordinasi sudah berjalan. Pemprov, kata dia, kini berkomunikasi dengan Biro Kesra dan sejumlah kampus yang bekerja sama dalam program unggulan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji tersebut.
“Sudah dikonfirmasi dan dikoordinasikan Biro Kesra untuk memprosesnya,” katanya usai rapat paripurna di DPRD Kaltim.
Sri menjelaskan, kelebihan pembayaran itu terjadi karena adanya penerima manfaat Gratispol yang juga tercatat memperoleh beasiswa dari program lain. Akibatnya, ditemukan data ganda penerima bantuan pendidikan.
