BERAU TERKINI — KOHATI BADKO HMI Kalimantan Timur-Kalimantan Utara melontarkan kritik keras terhadap arah prioritas anggaran Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau.

Kritik tajam ini mencuat di tengah tren peningkatan drastis kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Bumi Batiwakkal.

Menurut Ketua KOHATI BADKO HMI Kaltim-Kaltara, Andi Wahyuni Muzakkir, pemerintah daerah dinilai gagal membaca situasi sosial masyarakat yang sedang genting akibat ancaman kekerasan seksual.

Di saat kecemasan publik meningkat, dokumen pengadaan daerah yang muncul ke permukaan justru menampilkan alokasi dana suvenir dan cendera mata bernilai puluhan juta rupiah.

“Yang sedang menjadi korban hari ini adalah anak-anak. Yang sedang hidup dalam ketakutan adalah para orangtua. Tetapi negara justru terlihat sibuk mengurus seremonial dan simbolisme. Ini yang membuat publik marah,” tegas Wahyuni.

Berdasarkan data dokumen Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, DPPKBP3A Berau tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp73,5 juta untuk belanja alat dan bahan kegiatan kantor berupa suvenir atau cendera mata.

Selain itu, terdapat pula pos anggaran senilai Rp1,688 juta yang dikhususkan bagi pengadaan cendera mata kain batik.

Ironisnya, di saat yang bersamaan, alokasi dana untuk program bimbingan teknis pencegahan dalam dokumen tersebut justru tergolong sangat minim.

Instansi terkait tercatat hanya menganggarkan dana sebesar Rp8 juta yang dialokasikan untuk satu kali pelaksanaan kegiatan.

Gelombang sorotan publik terhadap postur alokasi anggaran tersebut dinilai sangat beralasan lantaran Berau saat ini tengah menghadapi badai peningkatan tajam kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Data dari Satuan Reserse Kriminal Polres Berau mencatat, sepanjang 2026, sudah hampir 17 kasus kekerasan seksual yang ditangani secara hukum.

Selain belasan kasus anak, aparat penegak hukum juga tengah intensif memproses satu perkara khusus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Angka laporan yang masuk ke meja kepolisian tersebut bahkan belum mengulas akumulasi perkara yang saat ini tengah diproses sejumlah jajaran Polsek di Berau.

Lebih memprihatinkan lagi, dua kasus asusila terakhir yang mencuat ke publik terbukti melibatkan kelompok rentan, di mana korbannya merupakan anak berkebutuhan khusus. 

Tercatat hampir 9 anak disabilitas dilaporkan menjadi korban predator seksual, sebuah realitas pahit yang menjadi alarm serius situasi keamanan anak di Berau sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan.

“Kita tidak bisa lagi memperlakukan persoalan ini sebagai kasus biasa. Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa karena dampaknya menghancurkan mental, masa depan, dan kehidupan korban dalam jangka panjang,” ujar Wahyuni.

Ia menilai, dalam kondisi darurat sosial seperti ini, seluruh instrumen kebijakan pemerintah daerah seharusnya diarahkan penuh pada penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak.

Otoritas eksekutif diminta tidak memperbesar ruang bagi pelaksanaan kegiatan kedinasan yang berpotensi dipersepsikan publik sebagai agenda simbolik yang miskin esensi.

“Publik tidak sedang mempermasalahkan ada atau tidaknya souvenir. Yang dipersoalkan adalah sensitivitas pemerintah. Ketika masyarakat sedang cemas terhadap maraknya pelecehan seksual anak, maka pemerintah harus menunjukkan keberpihakan yang nyata melalui arah kebijakan dan anggaran,” paparnya.

Sebagai praktisi hukum sekaligus aktivis perempuan, Wahyuni menegaskan, agenda perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar program administratif pengisi laporan tahunan.

Urusan ini merupakan mandat konstitusional negara yang paling fundamental dan wajib diwujudkan secara konkret melalui intervensi anggaran yang proporsional.

“Hukum tidak cukup hanya hadir dalam bentuk regulasi dan seremoni tahunan. Hukum harus hadir melindungi korban, memulihkan trauma anak-anak, memperkuat pencegahan, dan memastikan ruang sosial yang aman bagi perempuan dan anak,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang saat ini sedang berada dalam pusaran kebijakan efisiensi anggaran akibat adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurutnya, situasi sulit tersebut justru menuntut seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak lebih selektif, cermat, dan bijak dalam menentukan skala prioritas belanja dinas.

“Dalam situasi efisiensi anggaran, publik tentu berharap uang rakyat difokuskan pada kebutuhan paling mendesak. Dan hari ini, kebutuhan paling mendesak itu adalah perlindungan perempuan dan anak, bukan mempertebal agenda simbolik,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah daerah sudah sepatutnya berhenti merasa aman dan puas hanya karena sebuah pos anggaran dapat dijelaskan kelayakan administrasinya di atas kertas baku.

Aspek kepatutan moral dinilai jauh lebih tinggi posisinya dibandingkan sekadar status laporan yang bersih dari sisi formalitas birokrasi.

“Persoalan publik bukan sekadar apakah anggaran itu sah di atas kertas atau tidak. Persoalannya adalah kepatutan moral, empati sosial, dan kemampuan pemerintah membaca rasa cemas masyarakat,” kritiknya.

Berangkat dari rentetan fakta tersebut, ia mendesak Pemkab Berau untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap postur anggaran perlindungan perempuan dan anak.

Pemerintah harus memperkuat lini edukasi pencegahan dini, penyediaan layanan psikologis klinis bagi korban, pembangunan rumah aman, pendampingan hukum gratis, hingga pengawasan ketat terhadap lingkungan pendidikan dan sosial.

“Negara tidak boleh hanya hadir di baliho, spanduk, dan pidato seremoni. Negara harus hadir ketika anak-anak menjadi korban. Sebab bagi korban kekerasan seksual, trauma tidak selesai hanya karena acara pemerintah selesai digelar,” imbuhnya.

Ia mengingatkan kembali, kegiatan seremonial tahunan tidak akan pernah menghasilkan dampak pencegahan apapun tanpa adanya aksi nyata di lapangan.

DPPKBP3A Berau juga diminta untuk mengubah orientasi kerja dari sekadar serapan anggaran kosmetik menuju program taktis perlindungan warga.

“Jangan sampai negara terlihat sibuk membungkus acara dengan souvenir, sementara anak-anak korban kekerasan seksual justru pulang membawa trauma yang tidak pernah benar-benar dipulihkan,” pungkasnya. (*)