BERAU TERKINI – Gelombang protes terhadap jalannya roda Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur kembali memanas. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Kamis (21/5/2026).

Aksi ini merupakan kelanjutan dari gerakan sebulan lalu sekaligus upaya mengawal komitmen DPRD Kaltim untuk segera membentuk tim khusus dan menggulirkan Hak Angket.

Massa menilai, di bawah kepemimpinan Rudy Mas’ud dalam setahun terakhir, banyak kebijakan Pemprov Kaltim yang memunculkan polemik dan berpotensi menabrak prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Soroti Dinasti Politik dan Dugaan Nepotisme

Salah satu poin krusial yang menjadi pemantik kemarahan massa adalah menguatnya persepsi dinasti politik di bumi etam. APMK menyoroti hubungan kekeluargaan yang erat dalam lingkar kekuasaan daerah.

Koordinator Lapangan Aksi, Erly Sopiansyah, menegaskan bahwa publik hari ini sangat jeli melihat fenomena konsentrasi kekuasaan yang melibatkan hubungan keluarga antara Rudy Mas’ud dan Hasanuddin Mas’ud dalam struktur strategis daerah.

Demonstrasi massa oleh APMK di depan kantor Kejati Kaltim, di Samarinda Seberang. (tribun kaltim)
Demonstrasi massa oleh APMK di depan kantor Kejati Kaltim, di Samarinda Seberang. (tribun kaltim)

“Publik menyoroti fenomena konsentrasi kekuasaan yang dinilai berpotensi mengurangi objektivitas kebijakan publik serta membuka ruang konflik kepentingan,” ungkap Erly di sela-sela aksi.

Erly menambahkan, tuntutan ini harus direspons serius demi menjaga kepercayaan masyarakat. “Ini penting untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas, bukan golongan atau keluarga,” pesannya.

4 Poin Rapor Merah Pemprov Kaltim Versi APMK

Sebagai daerah strategis yang menjadi penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim seharusnya menjadi contoh pemerintahan yang modern, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan.

Namun, aliansi ini justru memberikan “rapor merah” terhadap kebijakan Pemprov setahun terakhir karena diduga melanggar poin-poin berikut:

  • Sistem Merit & Profesionalitas BUMD: Kebijakan dinilai tidak objektif dan berpotensi merusak merit system.
  • Efisiensi APBD: Ditemukan indikasi pemborosan anggaran daerah yang tidak tepat sasaran.
  • Ancaman Program Strategis Nasional (PSN): Kebijakan daerah dinilai mengganggu stabilitas program prioritas pusat, khususnya di sektor pendidikan.
  • Potensi Nepotisme: Konsentrasi kekuasaan di lingkaran tertentu yang memicu persepsi buruk di masyarakat.

Setelah mendatangi Kejati, Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim juga menjadwalkan pergerakan massa untuk menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di depan Kantor Gubernur Kaltim guna menyuarakan tuntutan yang sama.