BERAU TERKINI – Ketua DPW Gerindra Kaltim Seno Aji hemat bicara ketika dikonfirmasi soal dorongan hak angket untuk Pemprov Kaltim.
Fraksi Gerindra merupakan salah satu dari enam fraksi yang mengusulkan pengguliran hak angket di Pemprov Kaltim.
Namun lantaran menjabat sebagai wakil gubernur Kaltim, Seno Aji memilih untuk lebih hati-hati dalam memberikan komentar.
“Waduh…..,” kata Seno Aji merespon pertanyaan awak media, dalam siaran video reels intagram @presisi.co kemarin.
Sebagai ketua partai, Seno Aji telah memberikan mandat kepada anggotanya yang ada di DPRD Kaltim untuk mengurusi persoalan di legislatif.
Sehingga dia menegaskan bila hal tersebut lebih baik dikonfirmasi langsung ke anggotanya yang saat ini menjabat di kantor Karang Paci.
“Di DPRD itu,” tegasnya lalu meninggalkan awak media dalam sesi wawancara cegat itu.

Dikabarkan sebelumnya, Hak angket DPRD Kaltim mulai bergulir pasca pemberian pandangan yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.
Setidaknya terdapat 6 dari 7 fraksi di DPRD Kaltim yang menyetujui pengusulan hak angket atas kebijakan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan wakilnya Seno Aji.
Dari fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi PAN-NasDem dan Fraksi Demokrat-PPP.
Total terdapat 22 anggota DPRD Kaltim yang menyepakati usulan tersebut dan telah memenuhi syarat minimum pengajuan hak angket.
Hanya Fraksi Golkar yang memiliki sikap berbeda.
Karena para pimpinan fraksi dan komisi, mengusulkan agar DPRD Kaltim cukup menggunkan hak interplasi dalam kebijakan kontroversial Pemprov Kaltim.
Berikut 7 materi usulan hak angket di DPRD Kaltim;
- Kebijakan Anggaran Renovasi Rumah Jabatan dan Ruang Kerja Gubernur sebesar Rp 25 Miliar
- Pengadaan Kendaraan Dinas Gubernur senilai Rp 8,5 Miliar
- Kekosongan Kepala Definitif Sejumlah Perangkat Daerah
- Pembentukan Tim Ahli Gubernur Kalimantan Timur
- Penetapan Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur
- Redistribusi Tanggungan Kepesertaan BPJS Kesehatan Warga Miskin ke Pemerintah Kabupaten/ Kota
- Upaya Gubernur dalam Memelihara Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat
