BERAU TERKINI – Legislator di DPRD Kaltim dibuat berang dengan rencana penghapusan dana bantuan keuangan alias bankeu dan pembatasan pokok pikiran (pokir) pada tahun depan.
Wacana itu digulirkan dari Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Rencana tersebut akan membuat para anggota dewan kesulitan dalam menjalankan tugas perwakilan, lantaran tak memiliki anggaran untuk konstituennya.
Sementara pokir dan bankeu merupakan instrumen anggaran yang digunakan oleh dewan untuk menjawab aspirasi masyarakat saat melakukan kunjungan dapil atau reses.
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menyatakan dana tersebut merupakan bagian penting untuk suksesi program pemerintah melalui para anggota dewan di Karang Paci.
“Sementara pokir yang bisa diusulkan dari bankeu merupakan bagian dari eksistensi anggota DPRD,” ujar Nurhadi dalam laporan Bontang Post.

Nurhadi menjelaskan, setiap anggota DPRD memiliki agenda reses sebanyak tiga kali dalam setahun dengan total 36 titik kunjungan.
Dalam reses tersebut, masyarakat umumnya menyampaikan usulan pembangunan fisik yang selama ini direalisasikan melalui dana bankeu.
Menurutnya, jika usulan tersebut tidak dapat direalisasikan, maka akan memunculkan penilaian negatif masyarakat terhadap anggota DPRD.
“Jika tidak terealisasi akan menjadi pandangan negatif dari masyarakat bagi DPRD Kaltim,” katanya.
Ia mengungkapkan, DPRD Kaltim telah menerima edaran bahwa pokir tahun 2027 tidak lagi dapat diusulkan melalui skema bankeu.
“Saat ini yang pasti kami sudah mendapat edaran bahwa pokir 2027 tidak bisa berupa bankeu. Alasannya kenapa, tanyakan ke gubernur,” tegasnya.
Nurhadi menilai kebijakan tersebut membuat anggota DPRD kesulitan menyalurkan aspirasi masyarakat, terutama di wilayah yang bukan menjadi kewenangan langsung pemerintah provinsi.
“Ini masih jadi perdebatan. Kami kembalikan lagi ke gubernur mekanismenya bagaimana,” imbuhnya.
Selain penghapusan bankeu, DPRD juga menyoroti rencana pengurangan jadwal reses yang sebelumnya tiga kali dalam setahun menjadi satu kali.
“Kami seperti diamputasi. Kami punya jabatan tapi tidak ada kewenangan,” ucapnya.
Sebagai bentuk protes, sejumlah fraksi di DPRD Kaltim mulai menggulirkan wacana untuk tidak terlibat dalam pembahasan anggaran apabila kebijakan tersebut tetap dijalankan.
“Bisa saja Banggar tidak terlibat dalam pembahasan anggaran,” pungkasnya.
