BERAU TERKINI — Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menyampaikan pesan mendalam kepada para pejabat di lingkungan pemerintah daerah untuk benar-benar melaksanakan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

Menurutnya, perubahan peraturan dalam dunia kerja merupakan hal yang normal terjadi sebagai hasil dari pendalaman dan inovasi yang terus dilakukan.

Oleh karena itu, ia menegaskan, pengajuan mutasi ke instansi lain bukan merupakan solusi yang tepat bagi pejabat yang merasa tidak sanggup menanggung beban jabatannya.

Para pemegang jabatan diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan kondisi dan regulasi yang ada.

Sebab, hal tersebut sudah menjadi bagian dari tugas utama mereka sebagai penerima amanah.

Said menekankan, setiap aparatur harus menghadapi tantangan tersebut alih-alih mencoba menghindarinya.

“Ya kita yang diikuti amanah, otomatis harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada tersebut. Bukan kemudian menghindari, bukan kemudian mencari-cari alasan, untuk tidak melaksanakan aturan tersebut,” tegas Said, Selasa (5/5/2026).

Sejalan dengan penerapan aturan, Said juga mengingatkan, sanksi diberlakukan sebagai upaya penegakan hukum agar aturan tersebut memberikan dampak nyata.

Baginya, sebuah peraturan seyogianya dibuat bersamaan dengan sanksi yang menyertainya. 

Ia mendorong semua instansi untuk melaksanakan tugas seaman mungkin.

Namun, ia juga menyadari, sebaik apa pun persiapan dilakukan, celah kesalahan yang tidak terduga bisa saja muncul.

“Karena seyogianya, aturan dibuat itu bersamaan dengan sanksi yang diberikan. Ya biasanya seperti itu, begitu ada aturan, ada sanksi yang diberikan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Said mengingatkan, dalam ranah hukum, setiap orang dianggap sudah memahami aturan atau adat yang berlaku.

Dengan demikian, alasan ketidaktahuan atas sebuah regulasi pasti akan dimentahkan oleh aparat hukum jika terjadi suatu kesalahan.

Ia menegaskan, ketika seseorang menduduki sebuah jabatan dan menerima tugas, maka ia secara otomatis dianggap mengetahui segala konsekuensi yang akan dihadapi.

“Karena ketika kita menduduki jabatan itu, ketika kita diberikan tugas seperti itu, maka kita tahu segala konsekuensi yang dihadapi,” ujar Said.

Oleh karena itu, ia sangat mengharapkan adanya ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap aturan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas.

Langkah ini dinilai krusial untuk menutup peluang terjadinya tindak penyelewengan maupun penyimpangan yang dapat menjadi celah masuknya aparat hukum.

“Ya walaupun kemudian kami sampaikan tadi, kita ini sudah sangat berhati-hati, aturan kita sudah pahami, tapi namanya orang pasti ada saja lah celah-celahnya,” tandasnya. (*/Adv)