BERAU TERKINI – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin alias Ayub, angkat bicara soal sikap penolakan fraksi atas usulan hak angket.

Menurutnya, ketiadaan data konkret terkait objek perkara yang dipersoalkan dalam hak angket menjadi alasan kuat Golkar memilih abstain.

Sebab dibutuhkan data valid bagi dewan untuk menyelidiki kebijakan yang merugikan masyarakat umum atas keputusan Pemprov Kaltim.

“Masa kita tidak punya data terkait objek perkara yang mau kita selidiki,” tegasnya.

Pandangan Golkar pun tegas, Ayub menyebut Golkar menginginkan agar DPRD Kaltim dapat menggunakan mekanisme hak interplasi sebelum hak angket.

Sebab dalam penggunaan hak interplasi, dewan akan memiliki kesempatan yang luas untuk memastikan data melalui keterangan pemerintah.

“Kami sama seperti fraksi yang lain, tidak ada data otentik dan akurat dari persoalan yang dipermasalahkan masyarakat,” terang pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Golkar Kaltim itu.

Ketua Fraksi Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin. (youtube/DPRD Kaltim)
Ketua Fraksi Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin. (youtube/DPRD Kaltim)

Menurutnya, dalam proses hak angket tanpa kepemilikan data yang memadai akan membuang waktu dan tenaga para dewan.

Sebab, dalam keterangan nantinya dapat saja pemerintah menerangkan semua kebutuhan data yang dibutuhkan dan berpotensi telah sesuai aturan.

“Kalau dalam proses interplasi ditemukan persoalan, baru bisa masuk ke hak angket,” tegas dia.

Dikabarkan sebelumnya, Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim, Subandi, menyatakan bila pasca usulan tersebut disampaikan, Badan Musyawarah (Banmus) akan melakukan penjadwalan untuk agenda khusus paripurna hak angket.

“Ini akan mengubah jadwal yang telah ditetapkan, dan akan dilakukan peyesuaian jadwal,” kata Subandi.

Terkait dengan sikap Golkar, dia menerangkan bila fraksi tersebut ingin memajukan mekanisme hak interplasi daripada hak angket.

“Tapi mayoritas fraksi setuju hak angket,” terangnya.

Sementara, Jubir DPRD Kaltim, Nurhadi menyatakan bila dalam berkas yang diserahkan sudah melampirkan materi usulan hak angket beserta dengan poin pertimbangannya.

Dalam dokumen tersebut, telah memuat pandangan dari semua fraksi di DPRD Kaltim yang mengusulkan hak angket.

“Setidaknya ini sudah menjawab satu rangkaian dari tuntutan massa aksi,” sebutnya.