BERAU TERKINI — Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah sekaligus warung di RT 002 Kampung Biatan Bapinang, Kecamatan Biatan, pada Jumat (1/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA.

Peristiwa yang mengejutkan warga setempat ini dipastikan dipicu adanya korsleting arus listrik pada bangunan tersebut.

Meski tidak memakan korban jiwa, kerugian material akibat amukan si jago merah ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolsek Talisayan, AKP Rachmad Wiwit Dianto, menjelaskan, kronologi kejadian yang bermula saat korban, Sahrul dan Nemah, sedang berada di dalam kamar tengah bersiap untuk beristirahat di ruang tamu.

Secara tiba-tiba, muncul kepulan asap tebal dari dalam warung yang menyatu dengan kediaman mereka. 

Menyadari bahaya yang mengancam, keduanya segera berlari keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar.

Tiga orang saksi yang saat itu berada tepat di depan lokasi kejadian, yakni Yuda Timor, Adittia, dan Dandi, langsung bertindak cepat membantu menyelamatkan barang-barang berharga dari dalam rumah korban.

Yuda Timor kemudian segera menghubungi layanan darurat 110 serta petugas pemadam kebakaran Kecamatan Biatan untuk meminta bantuan pemadaman.

“Saksi-saksi yang kebetulan berada di depan rumah korban ikut membantu menyelamatkan barang-barang dari rumah korban,” ujar Rachmad, Sabtu (2/5/2026).

Personel Pospol Biatan dari Polsek Talisayan tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 00.45 WITA dan langsung melakukan upaya pemadaman.

Proses pemadaman ini melibatkan kerja sama antara aparat kepolisian, satu unit mobil pemadam kebakaran milik BPBD Kecamatan Biatan, serta bantuan penuh dari masyarakat sekitar.

Setelah berjibaku selama kurang lebih satu jam, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sepenuhnya sekitar pukul 01.50 WITA.

Akibat kejadian ini, sejumlah aset berharga seperti kulkas, televisi, hingga mesin cuci turut hangus terbakar bersama bangunan rumah yang rusak berat.

Nilai kerugian khusus untuk bangunan dan barang elektronik tersebut ditaksir menyentuh angka Rp150 juta.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (*)