BERAU TERKINI – Wali Kota Samarinda Andi Harun kembali memanaskan situasi politik Kaltim, terkait keputusan di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa.
Disebutkan, dirinya tak mendapatkan jawaban utuh alasan pergantian Muhammad Yamin sebagai Direktur Utama Bankaltimtara.
Sementara menurut dia setiap pemegang saham harus memiliki informasi utuh setiap keputusan strategis terkait bank plat merah tersebut.
Informasi itu mestinya disampaikan oleh pemegang saham mayoritas, yakni Pemprov Kaltim melalui Gubernur Rudy Mas’ud.
Andi Harun mengatakan. pihaknya berhak mengetahui kondisi riil kualitas kredit bank yang disebut menjadi alasan digantinya Muhammad Yasin.
Namun hingga RUPS berakhir, data tersebut tidak disampaikan secara jelas oleh pihak yang bersangkutan.
“Kami meminta berapa total kredit macet. Kami meyakini jumlahnya jauh lebih besar dari yang diketahui publik,” ujarnya, Kamis (30/4).

Seperti diketahui sebelumnya dalam temuan KPK, tahun 2024, dilaporkan kredit macet di Bank Kaltimtara mencapai Rp1,1 triliun.
Namun Andi Harun menduga ada kecenderungan penutupan informasi terkait kredit bermasalah yang masih eksisting.
Menurutnya, hal itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap tata kelola perusahaan, terlebih bagi bank daerah yang mengelola dana publik.
“Termasuk kemungkinan bertambahnya kredit macet yang kemudian dipindahkan dari neraca ke administrasi. Ini yang ingin kami dalami,” tegasnya, dalam laporan Ayo Kaltim.
Andi Harun menilai, keterbukaan informasi menjadi hal mendasar dalam forum RUPS.
Apalagi, keputusan-keputusan strategis yang diambil akan berdampak langsung terhadap kepercayaan publik dan stabilitas perseroan.
Ia juga menyinggung bahwa dalam forum tersebut, sejumlah pertanyaan dari Pemkot Samarinda tidak mendapatkan jawaban memadai.
Padahal, merujuk pada Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007, setiap pemegang saham berhak memperoleh penjelasan lengkap atas agenda yang dibahas dalam RUPS.
“Kalau informasi mendasar seperti ini tidak dibuka, tentu menjadi pertanyaan besar,” ucapnya.
Lebih jauh, Andi Harun memastikan tidak akan berhenti pada forum RUPS semata.
Pemkot Samarinda berencana menempuh langkah lanjutan melalui jalur yang dibenarkan secara hukum untuk memperoleh data yang dibutuhkan.
“Kami akan gunakan saluran yang sah untuk memastikan berapa sebenarnya angka kredit macet itu,” katanya.
Persoalan ini dinilai penting lantaran berkaitan langsung dengan kesehatan bank serta kepercayaan nasabah.
Terlebih, sebagai bank pembangunan daerah, kinerja Bankaltimtara tidak hanya dipantau pemegang saham, tetapi juga publik luas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perseroan terkait tudingan tersebut.
