BERAU TERKINI – Seorang perempuan muda berinisial M (26) diringkus polisi karena terindikasi menjadi bagian dari peredaran gelap narkoba, di Bontang, Kaltim.

M dikenal sebagai perempuan yang aktif mengedarkan narkoba di Jalan Parikesit, Bontang Baru, Bontang.

Aktivitas hariannya itu yang membuat warga setempat resah dan melaporkannya secara senyap ke polisi.

Berbekal informasi dari warga, tersangka pun diintai oleh polisi.

Saat digerebek, tersangka yang panik terlihat polisi membuang tas dompet yang dibuang di sekitar lokasi penangkapan.

“Ini memperkuat kecurigaan polisi,” kata Kasat Resnarkoba AKP Larto, dalam siara persnya.

Barang bukti yang diamankan di Mapolres Bontang. (Polres Bontang)
Barang bukti yang diamankan di Mapolres Bontang. (Polres Bontang)

Polisi pun mengamankan tersangka dan mencari barang bukti yang dibuang.

Dari barang bukti dompet itu, polisi menemukan tiga paket sabu-sabu seberat 1,09 gram yang diakui milik tersangka.

Selain itu, polisi juga menyita tas dompet berwarna pink, uang tunai Rp150 ribu, satu unit handphone dan ikat rambut milik tersangka.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang untuk diberikan pemeriksaan lanjutan.

“Sudah diamankan,” singkatnya.

Kasat Resnarkoba AKP Larto menegaskan bahwa keterlibatan seorang wanita dalam kasus ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan adanya keterlibatan perempuan dalam peredaran narkoba. Ini menunjukkan bahwa ancaman narkotika sudah masuk ke semua lapisan, termasuk lingkungan keluarga,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif warga yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.