BERAU TERKINI – Di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Berau, efisiensi menjadi langkah konkret yang harus diambil dalam menekan belanja daerah.

Arahan untuk melakukan pengetatan anggaran juga telah berulang kali disampaikan Bupati Berau Sri Juniarsih dalam berbagai kesempatan.

Termasuk dalam surat edaran yang dikeluarkan sejak 2025 dengan nomor surat 030/194/BPKAD-B/2025.

Dalam surat edaran tersebut, orang nomor satu di Berau itu menginginkan anggaran yang ada difokuskan pada kegiatan prioritas daerah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Namun, nampaknya edaran itu hanya menjadi kertas kosong biasa.

Salah satu ruangan ASN di DPUPR Berau yang diduga direnovasi menggunakan anggaran Rp400 juta.

Sebab, masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga mengalokasikan anggaran untuk kegiatan yang tidak berpihak pada masyarakat.

Seperti yang dilakukan Bidang Keuangan dan Umum di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau. 

Di tengah efisiensi yang ketat, bidang ini diduga “menghamburkan” dana senilai Rp400 juta hanya untuk renovasi ruang kerja ASN.

Menurut data dari Sistem Informasi Rencana Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP), DPUPR Berau mengusulkan rehab ruang kerja dinas bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Media ini sempat berupaya menghubungi Kepala DPUPR Berau, Fendra Firnawan, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (28/4/2026) pukul 15.25 WITA, namun hingga diterbitkan pada pukul 21.10 WITA, belum ada jawaban ataupun klarifikasi yang diberikan. (*)