TANJUNG REDEB-Polymerase Chain Reaction (PCR) di RSUD dr Abdul Rivai telah diresmikan. Ada beberapa sasaran yang akan digratiskan. Menurut Bupati Berau, Sri Juniarsih, ada beberapa kriteria yang bisa mendapat pelayanan PCR gratis di RSUD dr Abdul Rivai.
Yakni, bagi masyarakat kurang mampu, dengan ditunjukkan pengantar RT dan Kelurahan, tracing kontak erat pasien serta tidak untuk masyarakat yang hendak melakukan perjalanan luar daerah.
“Itu agar program pemerintah bisa tepat sasaran. Karena hitungan gratis ini adalah subsidi dari pemerintah Berau,” ujarnya.
Kenapa pelaku perjalanan tidak digratiskan, karena pihaknya menilai masyarakat yang hendak bepergian cukup mampu untuk membayar tarif PCR yang telah diturunkan harganya oleh pemerintah pusat.
“Kalau mampu, tidak mungkin kami berikan subsidi. Itu malah menyalahi aturan,” jelasnya.
Diterangkannya, ini adalah salah satu perwujudan realisasi program semasa pihaknya kampanye. “Sebenarnya, anggaran tahun ini sudah dialokasikan di tahun lalu. Dengan kata lain, ini adalah anggaran yang disahkan oleh pemerintahan sebelumnya,” jelasnya lagi.
Sehingga, masih ada beberapa program yang belum bisa direalisasikan tahun ini.
“Insya Allah dengan ABT tahun depan Pemkab bisa membantu membeli reagent tambahan,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb, Nurmin Baso mengatakan, keberadaan laboratorium PCR akan memudahkan dalam deteksi Covid-19 dan telah terdaftar pada Kementerian Kesehatan sehingga hasil pemeriksaannya akan terkoneksi secara nasional. Laboratorium PCR ini bisa beroperasi 5 siklus pemeriksaan dalam 24 jam dengan tiap siklus 40 sampel sehingga bisa memeriksa 200 sampel per hari.
Saat ini, RSUD Abdul Rivai telah mengalokasikan 7.500 pemeriksaan secara gratis. Pemeriksaan ini akan diprioritaskan pada pasien Covid-19 maupun tracing atau pelacakan dari terkonfirmasi covid-19. Sementara itu pada dinas kesehatan bekerja sama di laboratorium swasta juga masih ada 6000 pemeriksaan gratis. Artinya hingga akhir tahun nanti setiap hari bisa diperiksa 170 sampel per hari secara gratis.
“Untuk berbayar, biaya pemeriksaan PCR di rumah sakit ditetapkan mengikuti petunjuk pusat sebesar Rp525 ribu,” jelasnya. (*/adv)
Editor: Bobby Lalowang