TANJUNG REDEB – Sebanyak 125 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau bakal memasuki masa pensiun tahun ini. 

Jumlah tersebut termasuk tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Sekretaris DPRD Berau, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemkab Berau telah menyiapkan langkah strategis dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) melakukan Surat Keputusan Bupati.

Kepala BKPSDM Berau, Sri Eka Takariyati, menjelaskan, terkait pengisian definitif jabatan kepala OPD yang kosong, Pemkab Berau telah melaksanakan tahapan seleksi terbuka pada 2024.

“Proses seleksi telah dilakukan. Saat ini, kami tinggal mengajukan permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penetapan lebih lanjut,” ujar Sri Eka pada Berauterkini.co.id, Senin (2/6/2025).

Selain itu, kata Sri Eka, Pemkab Berau telah melaksanakan penerimaan CPNS 2024 sebanyak 358 formasi, serta penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 1.462 formasi.

Langkah ini diharapkan dapat mengisi kebutuhan tenaga kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

“Dengan strategi ini, kami ingin memastikan tidak ada kekosongan layanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Eka juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menjalankan proses perekrutan ASN yang profesional dan akuntabel.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya kami dalam menjawab tantangan kebutuhan SDM di lingkungan Pemkab Berau,” tutupnya. (*)