BERAU TERKINI — Kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku sejak 3 April 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau saat ini masuk evaluasi pemerintah pusat.
Menariknya, WFH yang sudah berjalan dua bulan ini diklaim menunjukkan hasil yang cukup baik di lapangan.
Hal itu ditandai dengan tidak adanya laporan terganggunya pelayanan publik maupun pelanggaran disiplin akibat kebijakan tersebut.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Purwo Sutopo, mengatakan, sejak awal bergulirnya program ini, seluruh kepala perangkat daerah sudah diarahkan melaporkan jika terdeteksi adanya dampak negatif kebijakan WFH.
Laporan tersebut ditujukan kepada Bagian Organisasi dan Tata Laksana melalui Sekretariat Daerah Berau.
Purwo memastikan, BKPSDM telah menyetorkan seluruh data yang diminta pemerintah daerah untuk diteruskan dalam rangkaian evaluasi tersebut.
“Apakah ada pelanggaran selama WFH berlangsung? Sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke kami,” ujar Purwo.
Ia menambahkan, BKPSDM bukan merupakan instansi tunggal yang menghimpun seluruh laporan pelaksanaan WFH dari masing-masing OPD.
Laporan tersebut dikumpulkan terpusat melalui Sekretariat Daerah sebagai bahan evaluasi yang hasilnya diteruskan ke pemerintah pusat.
“Semua perangkat daerah mengirimkan formulir evaluasi ke Ortal. BKPSDM juga menyampaikan laporan yang diminta,” ungkap Purwo.
Berdasarkan indikator yang ada, tingkat penghematan penggunaan daya listrik kantor, efisiensi konsumsi air, serta tingkat efektivitas pelaksanaan tugas harian pegawai selama bekerja di rumah menjadi poin perhatian yang sangat penting dalam instrumen evaluasi kali ini.
Kendati demikian, hasil akhir evaluasi tersebut masih belum bisa diumumkan secara terbuka kepada publik.
Pasalnya seluruh data telah diserahkan ke meja Sekretaris Kabupaten Berau.
“Kami tidak bisa menjawab karena data itu dikumpulkan ke Sekda. Kami juga hanya menyampaikan laporan ke sana,” pungkas Purwo. (*)
