SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menghadapi kekosongan pada 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Sejumlah posisi strategis belum memiliki pimpinan definitif karena banyak pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun.
Namun, hingga kini, pengisian jabatan belum bisa dilakukan karena Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masih menunggu arahan dari Gubernur.
Dari jumlah itu, lima jabatan telah diisi pelaksana tugas (Plt), sementara tujuh lainnya akan segera kosong. Posisi-posisi tersebut meliputi Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Perkebunan. Kekosongan juga terjadi pada kursi Direktur RSUD AWS Samarinda, Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Seluruh laporan terkait jabatan yang kosong telah diajukan ke Gubernur. Saat ini, BKD belum bisa melangkah lebih jauh tanpa persetujuan pimpinan.
“Semua jabatan kosong sudah kami sampaikan, sekarang tinggal menunggu arahan,” tegas Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno baru-baru ini.
Menurutnya, ada dua opsi mekanisme pengisian jabatan. Pertama, melalui uji kompetensi untuk pejabat internal. Kedua, jika gubernur membuka peluang untuk kandidat dari luar, maka prosesnya harus dilakukan melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan.
BKD menargetkan pengisian jabatan tidak memakan waktu lama agar tidak mengganggu kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kita targetkan seleksi bisa berlangsung satu hingga dua bulan, dengan tetap mengacu pada izin dan rekomendasi teknis dari BKN,” ujarnya.
Deni juga berharap para pejabat yang memenuhi kriteria bisa segera mempersiapkan diri mengikuti seleksi apabila telah diumumkan secara resmi. (*)