TANJUNG REDEB – Seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Berau yang ingin berkonsultasi atau keluhan soal pelayanan pemerintah atau lainnya di “Bumi Batiwakkal”, diimbau bisa memanfaatkan Hotline Ombudsman yang sudah disediakan

Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Prov Kaltim), Hadi Rahman, membuka ruang kepada publik Berau yang memiliki pengalaman buruk dalam pelayanan yang diberikan pemerintah daerah.

Kabar tersebut tentu menjadi angin segar untuk masyarakat yang menjadi subjek atas kebijakan yang ditelurkan para pemangku kebijakan.

Kepada berauterkini.co.id, Hadi – sapaan Hadi Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan hotline resmi Ombudsman Kaltim yang dapat dihubungi masyarakat umum di tanah banua yang mendapatkan pelayanan tidak memuaskan oleh sektor pelayan publik.

“Silakan hubungi 0811-171-3737,” ucapnya.

Hadi menyampaikan, aduan publik menjadi langkah penting dalam tahap awal pencatatan laporan di Ombudsman. Sebab, sebagai institusi baru akan dapat menindaklanjuti keresahan masyarakat yang dilaporkan di kanal resmi.

“Harus ada aduan dulu, baru akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikannya, pasca dengungan publik yang resah atas pelayanan publik yang diberikan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau.

Dimana, hingga saat ini masih banyak yang membahas, bahkan memprotes pihak bandara yang tidak memberikan toleransi dari metode pembayaran parkir di bandara.

Kondisi tersebut sudah berlangsung hampir tiga bulan belakangan ini. Persoalan ini yang menjadikan pembahasan kebijakan keluar-masuk bandara di ruang publik secara umum.

Hadi menjelaskan, bahwa setiap aduan masyarakat nantinya akan ditindaklanjuti oleh Ombudsman yang akan berujung pada pemeriksaan secara faktual terhadap subjek yang dilaporkan masyarakat.

“Tentu setiap aduan akan ditindaklanjuti. Itu jadi landasan kami untuk melakukan pengecekan secara faktual,” tegasnya.

Menurutnya, publik tidak perlu takut dalam memberikan laporan kepada Ombudsman terkait buruknya kualitas pelayanan publik. Sebab, dia menjaminkan keselamatan dan keamanan pelapor setelah laporan diterima hingga ditindaklanjuti.

“Itu sudah jadi tugas kami. Silakan hubungi hotline itu untuk kami bisa tindaklanjuti,” pesan Hadi. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h