TANJUNG REDEB – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Afriansyah Noor, menegaskan tidak boleh mendefinisikan tenaga kerja (naker) lokal. Yang ada, naker Warga Negara Indonesia (WNI)

Tenaga kerja lokal sudah tidak lagi menjadi kekuatan dalam memastikan putra daerah mendapatkan pekerjaan yang layak di tanah sendiri.

Sebab, saat ini pertarungan para pencari kerja berdasarkan kemampuan (skill) kerja yang dibutuhkan perusahaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wamenaker Afriansyah Noor, saat melangsungkan lawatan ke Kabupaten Berau, untuk bertemu langsung dengan pemerintah daerah, perusahaan, hingga para buruh demi mendapatkan situasi perkembangan dunia kerja di Berau, di Auditorium SM Tower, Selasa (28/5/2024).

Kepada awak media, Wamenaker mengatakan, saat ini tidak ada lagi definisi tenaga kerja lokal. Yang berlaku justru istilah tenaga kerja di tingkat nasional. Ini sudah berlaku secara umum dengan label tenaga kerja Indonesia.

“Kita tidak boleh mendefinisikan tenaga kerja lokal. Tenaga kerja itu, Warga Negara Indonesia (WNI),” kata Afriansyah.

Selain tidak lagi mengenal istilah tenaga kerja lokal, perwakilan pemerintah pusat itu juga menegaskan, saat ini pertarungan pencari kerja yang berdomisili di kawasan berdirinya industri, mempertimbangkan keahlian setiap para pencari kerja.

“Sekarang, kita lihat apa kemampuan orang di wilayah industri yang akan dibangun,” tegasnya.

Oleh karenanya, saat ini pekerjaan rumah pemerintah pusat hingga daerah, memberikan pembekalan peningkatan kemampuan masyarakat yang sesuai dengan kualifikasi perusahaan.

“Itu PR pemerintah ke depan, memastikan program peningkatan skill para pencari kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” ucapnya.

Disinggung ihwal tidak adanya layanan balai latihan kerja (BLK) di Berau, Afriansyah menerangkan, bahwa saat ini pemerintah pusat mengalami hambatan di sektor pendanaan pembangunan BLK.

Disarankan, agar pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat bekerja sama dengan perusahaan yang ada di Berau, untuk membangun BLK yang dapat diakses seluruh pencari kerja non skill.

Skema tersebut dijalankan melalui skema penyaluran dana coorporate social responsibility (CSR) yang sebelumnya kebanyakan untuk bantuan pangan kepada warga ring 1 perusahaan, diganti dengan pembangunan BLK yang sifatnya berkelanjutan.

“Jangan ngasih sembako, tapi bangun BLK yang bisa buat didik skill anak-anak kita. Jadi, CSR digunakan untuk membangun SDM,” tegasnya.

Kedatangan Wamenaker Afriansyah, menjadi tamu kehormatan dalam dialog publik yang diagendakan pihak Kemenaker yang dihadiri langsung Bupati Berau, Sri Juniarsih, dan pejabat teras lainnya. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h