Foto istimewa: Tampak Udara Kota Tanjung Redeb

TANJUNG REDEB – Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Berau terus meningkat setiap tahunnya. Trend ini berdampak pada bertambahnya rumah penduduk dan juga wilayah hunian. Berdasarkan data, hingga Oktober 2021, tercatat ada 54.545 unit rumah tinggal. Dari jumlah itu, ada lebih dari 5 ribu unit yang dianggap tidak layak huni.

Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Berau, sekitar 10 persen rumah tinggal yang ada di Berau masuk kategori tidak layak huni. Tepatnya sebanyak 5.369 unit.

Acuan standarisasi rumah layak huni Dinas Perkim Berau,diantaranya,aspek keamanan konstruksinya, fisiknya banyak bocor seperti dinding keropos.Selain itu juga menilik dari aspek kesehatan rumah itu serta yang tidak kalah penting yakni kondisi perekonomian pemilik atau penghuni rumah tersebut.

“Setiap tahun memang ada bantuan, tapi jumlahnya berubah-ubah,”ujar Kadis Perkim Yudi Artangali. Pemerintah baik daerah maupun pusat secara berkala mengucurkan bantuan untuk menuntaskan persoalan ini.Seperti tahun 2021 ini bantuan dari Pemkab Berau disalurkan di Kecamatan Batu Putih, Kampung Kayu Indah dengan total 16 rumah.Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat juga diturunkan untuk mengatasi masalah pemukiman tak layak huni ini.

Tahun ini Berau mendapat jatah 102 unit rumah untuk dibantu. Namun untuk item ini, ada sedikit persoalan berkaitan dengan instruksi pusat serta kondisi riil di lapangan.

Pusat inginkan bantuan itu  diberikan kepada rumah tidak layak huni di wilayah kumuh. Sementara di Berau saat ini wilayah kumuh hanya tersisa 1 hektar.

“Jadi yang mau dibantu Pusat ini yang  masuk di SK Bupati tahun 2020 lalu untuk kawasan kumuh, ada di kota Tanjung Redeb,  yakni Kelurahan Bugis, Gayam dan Karang Ambun,”ujarnya.

Kemudian dari 102 unit rumah bantuan tersebut, saat ini tersisa 25 rumah yang belum terselesaikan.Yudi menjelaskan bantuan rumah layak huni ini berbeda dengan bedah rumah. Jika bedah rumah satu rumah akan diperbaiki total, sedangkan bantuan ini hanya bersifat perbaikan per item bangunan, seperti atap, dinding atau bagian lainnya.

Ia mengaku, anggaran yang dikucurkan untuk satu rumah Tidak Layak Huni itu hanya Rp 20 juta. Dengan mekanisme, Rp 17, 5 juta untuk pembelian material, sedangkan sisanya untuk membayar tukang. “Kami kebut terus karena awal Desember 2021 ini 25 rumah itu harus selesai,” jelas Yudi.

Dana  sebesar Rp 20 juta dari pusat tersebut, akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing warga yang mendapatkan bantuan. Baik Pemkab Berau maupun Pusat, jumlah bantuan yang diberikan nilainya sama.

Meski hanya Rp 20 juta, tetapi jumlah uang yang diberikan sudah dua kali mengalami kenaikan, dari yang sebelumnya sebesar Rp 15 juta, kemudian naik menjadi Rp 17,5 juta dan saat ini Rp 20 juta. Ia berharap agar kedepannya bisa mencapai Rp 30 hingga Rp 50 juta.(*)

Editor: RJ Palupi