TANJUNG REDEB – Wacana Pesawat ATR yang rencananya akan menuju Pulau Maratua untuk pengembangan transportasi ke destinasi wisata, khususnya kawasan Maratua, hingga sampai saat ini belum ada progres lebih lanjut. Kabarnya, menunggu komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Meskipun secara kesiapan, baik dari pihak maskapai hingga fasilitas bandara di Maratua dianggap sudah cukup mumpuni untuk didarati pesawat jenis ATR.

Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kalimarau, Ferdinan Nurdin, mengatakan terkait wacana tersebut pihaknya masih menunggu respon dari Pemkab Berau dan pengelola resort serta para penginapan di Maratua.

“Hingga saat ini, kami masih menunggu komitmen dari pemerintah daerah. Karena hal ini, pastinya untuk kepentingan masyakat, pelaku usaha serta Pemkab Berau sendiri,” jelasnya, Rabu (17/4/2024).

Sebenarnya, pembahasan terkait masuknya pesawat ATR ke Maratua, sudah beberapa kali dilakukan bersama Pemkab Berau, pihak bandara dan Kejaksaan Negeri Berau.

Terutama membahas terkait skema jaminan kepada pihak maskapai, apabila dalam rute penerbangannya tidak memenuhi jumlah seat/kursi yang ada di pesawat.

Adapun, untuk tarif batas bawah (TBB) dan tarif batas atas (TBA) sudah terbit dari Ditjen Hubud dari Kementerian Perhubungan.

“Skemanya deposit oleh Pemkab Berau atau bisa juga menunjuk konsolidator sebagai percharter atau konsorsium antara pelaku usaha dan BUMD dalam hal charter pesawat regular,” jelasnya.

Masuknya pesawat ATR ke Pulau Maratua, jelas Ferdinan, sebagai wujud majunya transportasi menuju objek wisata andalan di Kabupaten Berau, terutama menuju Maratua, diperlukan sinergi dan kolaborasi serta komitmen kuat dari pemerintah daerah.

Hal ini untuk mewujudkan kemudahan dan kenyamanan wisatawan serta bukti hadirnya pemerintah untuk kepentingan pelayanan masyarakat di bidang transportasi udara.

“Terutama memudahkan mobilisasi orang, barang dan kargo, guna menjangkau aksesbilitas masyarakat yang di luar kepulauan Kalimantan dengan mengutamakan kecepatan dan kemudahan serta mengutamakan 3S + 1C (safety, security services and compliance),” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Berau, Andi Marewangeng, menyebutkan terkait hal itu, memang pernah dibahas. Hanya saja, untuk kelanjutannya masih menunggu keputusan kepala daerah.

“Masih menunggu kebijakan Bupati Berau,” tandasnya, belum lama ini. (*)

Reporter : Hendra Irawan

Editor : s4h