Foto dokumen: Warga memanfaatkan Taman Cendana sebagai ruang berlajar bersama

TANJUNG REDEB – Wakil BUpati Berau, Gamalis meminta OPD terkait segera membuka fasilitas umum seperti kolam renang dan taman. instruksi itu menyusul landainya angka kasus covid di Berau. Selain itu, objek wisata juga telah buka terlebih dahulu.

Masyarakat juga memerlukan ruang bersantai seperti taman dan sarana rekreasi sekaligus olahraga seperti kolam renang. Salah satunya kolam Kakaban Aquatic yang telah ditutup untuk umum selama pandemi.

Padahal menurutnya, ruang publik lainnya juga telah buka bahkan dengan jumlah pengunjung atau perkumpulan warga lebih banyak. Seperti kawasan tepian. Sebab ruang terbuka hijau seperti Taman Sanggam, Taman Cendana hingga sarana olahraga seperti kolam renang Kakaban Aquatic justru hingga kini masih belum dibuka.

“Buka saja, kan Pulau Derawan, Maratua, hingga Tepian Ahmad Yani dan Tepian Pulau Derawan juga telah dibuka untuk umum,”ujarnya..

Gamalis menyebutkan bahwa keberadaan Taman Sanggam dan Taman Cendana selama ini menjadi alternatif bagi warga yang ingin melakukan refreshing usai disibukkan dengan bekerja seharian.

Hanya saja dikarenakan pandemi sejak tahun lalu, akses ke dalam kedua tanaman tersebut terpaksa ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau sebagai pengelola.

“Kemarin kan mencegah kerumunan warga. Melihat situasi melandai saat ini menurut saya aman saja jika dibuka ngapain itu ditutup nah semua yang lain sudah normal,”katanya.Ia juga meminta kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau kembali membuka kolam renang Kakaban Aquatic. Menjaga kebugaran tubuh bisa dilakukan dengan berolahraga, selain lari banyak juga warga yang hobi berenang. Biaya retribusi dari tiket masuk juga dapat menambah pendapatan daerah.

“Masyarakat juga memiliki pilihan untuk berlibur di akhir pekan, tanpa harus keluar dari Tanjung Redeb. taman dan kolam dibuka akan secara tidak langsung juga membantu perekonomian masyarakat karena banyak PKL yang berjualan,”ucapnya..

“Kita disini bekerjasama, jangan sampai, kita sudah melonggarkan tapi masyarakat tidak taat prokes,” pungkasnya. (*)

Editor: RJ Palupi