TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Gamalis, bersama Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) meninjau sumber air bersih yang berada di kawasan Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah.

Peninjauan tersebut berdasarkan usulan dari Kepala Kampung (Kakam) Tepian Buah, Surya Emi pada saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang mengungkapkan, bahwa ada sumber air bersih yang dimiliki kampungnya.

Namun belum bisa dipergunakan dengan maksimal seperti dialirkan ke rumah-rumah warga, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki kampung.

Gamalis, mengatakan berdasarkan laporan Kakam jarak mata air tersebut hingga ke kampung kurang lebih sejauh 6 kilometer.

“Jadi, mereka secara gotong royong memasang pipa hingga ke kampung dan menggunakan ADK. Tapi, karena terbatas anggarannya jadi stop di sini,” ucapnya kepada berauterkini.co.id, Jumat (1/3/2024).

2G WABUP BERSAMA 2
Wakil Bupati Kabupaten Berau, Gamalis, saat melakukan peninjauan sumber air bersih di Kampung Tepian Buah.

Diakuinya, masyarakat kerap kali mengeluhkan persoalan air bersih, namun Pemkab tidak bisa langsung merealisasikan sesuai keinginan warga.

Apalagi, pipa PDAM Perumda “Batiwakkal Berau” sudah sampai di Kampung Tepian Buah.

“Namun, kita di sini juga harus berhati-hati. Pertama, kita harus melihat kualitas air, rasa, bau dan sebagainya harus kita cek. Terakhir regulasi. Banyak sekali regulasi yang harus ditempuh dalam hal ini,” paparnya.

Contohnya, seperti pajak air permukaan, harus  dipastikan itu sudah terpenuhi. Persyaratan  seperti itu yang harus diperhatikan. Sebab ini memiliki regulasi berjenjang sampai ke kabupaten ke provinsi, bahkan ke tingkat pusat.

“Memang ini terlihat mudah, tapi walaupun begitu kita tetap kedepankan asas kehati-hatian,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Direktur Perumda Batiwakkal Berau, Saipul Rahman, mengatakan air memiliki kualitas, kuantitas dan kontiyunitas yang harus sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Nomor 492 tahun 2010.

“Baik dari sisi fisik kimia, biologi dan radio aktif-nya itu yang menentukan kualitas air tersebut,” jelasnya. Sisi kuantitas, volumenya apakah mencukupi untuk kebutuhan masyarakat kampung.

“Saran kami tadi, kalau bisa difasilitasi oleh Pak Camat untuk kita melakukan pertemuan dan berharap bisa dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Inspektorat, dan kejaksaan sebagai pendamping,” jelasnya.

Pihaknya telah mengambil sampel dari sumber air bersih tersebut untuk di cek terlebih dahulu kelayakan dari airnya.

Surya Emi, selaku Kakam Tepian Buah berharap, bisa bekerja sama dengan PDAM untuk mengelola sumber air bersih ini sebagai  Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

“Kami berharap, air ini bisa kami manfaatkan dan dikonsumsi serta bisa dijadikan sebagai pendapatan untuk kampung,” inginnya.(*)

Reporter : Dini Diva Aprilia

Editor : s4h