BERAU TERKINI – Ombudsman RI menjelaskan hasil sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (23/9/2026).

Dalam sidak itu, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas mewah seperti apartemen di area tahanan.

Dalam video yang diunggah YouTube Ombudsman RI terlihat berbagai fasilitas mewah itu, mulai dari TV Plasma, ranjang besar, hingga fasilitas gym.

Video sidak itu pun ramai di media sosial dan menjadi viral.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan pihaknya melakukan sidak karena ingin memastikan pelayanan di Lapas Kelas IIA Cibinong berjalan sesuai ketentuan.

“Kami ingin memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya,” kata Syafrida Rachmawati Rasahan dikutip dari siaran langsung YouTube Ombudsman RI, Kamis (24/9/2026).

Konferensi Pers Ombudsman RI soal temuan hasil sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong (YouTube Ombudsman RI)
Konferensi Pers Ombudsman RI soal temuan hasil sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong (YouTube Ombudsman RI)

“Dan kami juga sosialisasi soal apa yang menjadi hak menjadi warga binaan, sehingga jika warga binaan mendapatkan perlakuan yang tidak sesuai bisa melapor kepada kami,” jelasnya.

Syafrida Rachmawati Rasahan menyebut, saat tiba di lapas, pihak Lapas IIA Cibinong tak mengizinkan rombongan Ombudsman RI untuk memasuki area.

Rombongan Ombudsman RI pun melihat bangunan berpagar cokelat dan menemukan adanya dugaan hunian di dalam lapas yang berisi fasilitas lengkap dan mewah.

“Kami menemukan bangunan hunian seperti homestay, dan saat kami mengecek isi dalam rumah tersebut berisi kulkas, TV, meja makan, kasur dan dihuni oleh warga binaan,” katanya.

“Dan diduga kuat dugaan kami terdapat fasilitas khusus bagi warga binaan di Lapas Cibinong,” jelasnya.

Usai temuan itu, kini Ombudsman RI meminta Ditjen PAS Kemenimipas untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas pelayanan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

“Terhadap setiap temuan Ombudsman, kami meminta Kementerian Imipas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi,” katanya.

“Ombudsman RI selalu siap dalam membantu Kementerian Imipas dan Inspektorat Jenderal untuk berkolaborasi dalam perbaikan pelayanan di lapas dan memastikan warga mendapatkan pelayanan,” jelasnya.