TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Berau, Thamrin, menyoroti kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau.

Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada efektivitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bumi Batiwakkal. Pasalnya, akhir-akhir ini, cukup banyak kasus kekerasan seksual yang mana korbannya anak di bawah umur.

Menurut Thamrin, UPT PPA memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak korban kekerasan. Namun, terbatasnya jumlah tenaga profesional di lapangan, menjadi hambatan serius dalam memberikan layanan yang optimal bagi korban.

“Kekurangan SDM ini sangat mempengaruhi proses pemulihan dan pendampingan korban kekerasan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau perlu segera mencari solusi agar masalah ini bisa teratasi,” ujarnya, Senin (3/3/2025).

Ia juga menekankan, pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menambah tenaga ahli, seperti psikolog, pekerja sosial, serta staf yang memiliki kompetensi di bidang perlindungan perempuan dan anak.

Selain itu, Thamrin juga mendesak Pemkab Berau untuk memperkuat kerja sama dengan lembaga non-pemerintah. Khususnya yang memiliki keahlian dalam bidang perlindungan korban kekerasan.

“Kolaborasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan agar layanan bagi korban bisa lebih maksimal,” paparnya.

Lebih lanjut, Thamrin mengingatkan bahwa korban kekerasan, terutama anak-anak, membutuhkan perhatian khusus untuk pulih dari trauma yang mereka alami.

Oleh karena itu, ia berharap Pemkab Berau segera mengalokasikan anggaran yang cukup untuk penguatan SDM di UPT PPA. Serta menyusun program pelatihan guna meningkatkan kapasitas tenaga yang ada.

“Kita tidak boleh membiarkan mereka tanpa pendampingan yang memadai. Setiap langkah harus diambil untuk memastikan mereka mendapatkan hak perlindungan dan pemulihan yang optimal,” pungkasnya. (ADV)