Foto: Suasana PKL Tepian Ahmad Yani

ITANJUNG REDEB, – Area turap Ahmad Yani yang ditabrak kapal bermuatan semen pada Selasa (4/1/2022) menyebabkan satu pedagang tidak bisa berjualan. Kerusakan akibat insiden tersebut membuat area tidak bisa digunakan sementara waktu.

Pedagang bernama Ira mengungkapkan, dirinya tidak bisa berjualan sejak kejadian, lantaran sepanjang kerusakan merupakan lokasi miliknya. Dirinya memang memiliki lokasi yang lumayan luas, sebab dagangan yang ia jual juga lumayan banyak.

“Terpaksa saya enggak bisa jualan kalau kayak gini,” bebernya, Selasa (4/2/2022).

Harapan Ira pihak kapal untuk bisa memberikan dirinya ganti rugi, kurang lebih harus diberikan per hari. Lantaran dirinya hanya berpenghasilan melalui jualan per harinya.

Ira mengungkapkan, rerata omzet per hari Ira yakni Rp 1-1,5 juta per harinya. Ia berharap bisa mendapatkan ganti rugi sesuai dengan penghasilan per satu hari.

Ira juga menjelaskan saat ini ia memiliki banyak tanggungan, begitu juga kedua anaknya yang masih kecil, dan yang paling berat yakni cicilan rumah subsidi yang harus ditanggung per bulannya.

Sembari menunggu ada kejelasan, ia juga tetap berupaya agar mendapatkan tempat untuk kembali berjualan. Termasuk menaruh harapan kepada Pemkab Berau mencarikan solusi.

“Kalau tidak ada solusi penggantian tempat, saya harap hasil saya per hari bisa digantikan jika seperti ini,” tutupnya. (*)